Polisi pastikan panggil elite PKS yang dilaporkan Faizal Assegaf
Merdeka.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam penyelidikan ini, polisi akan memanggil elite-elite PKS yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
"Semuanya (elite PKS) nanti akan diminta klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5).
Namun demikian, Argo tak merinci jadwal pemeriksaan petinggi dan mantan politikus PKS terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Selain itu, polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti atas laporan itu.
"Tapi nanti polisi akan melakukan penyelidikan dan dalam penyelidikan itu, apakah polisi menemukan bahwa itu unsur pidana atau tidak," katanya.
Dalam kasus ini, Faizal telah dimintai keterangan sebagai pelapor, sore tadi. Dia mengaku telah memberikan data investigasi perihal dugaan keterlibatan elite PKS terhadap kelompok teroris.
Pihak yang dilaporkan Faizal di antaranya yakni Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Serra. Selain itu, mantan Presiden PKS Anis Matta dan bekas politikus PKS Fahri Hamzah juga dilaporkan Faizal dalam kasus yang sama.
Pelaporan ini dilakukan Faizal menyusul pelaporan PKS terhadap dirinya di Polda Jawa Timur. Ketika itu, Faizal dilaporkan terkait pernyataannya di media sosial Twitter, bahwa perlunya mengawasi kantor PKS seusai aksi teror di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Faizal melaporkan keempat tokoh itu dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan serta Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnya