Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Larang Seluruh Kegiatan Khilafatul Muslimin

Polisi Larang Seluruh Kegiatan Khilafatul Muslimin Polisi Larang Seluruh Kegiatan Khilafatul Muslimin

Merdeka.com - Polda Metro Jaya melarang seluruh aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya. Pembekuan aktivitas Khilafatul Muslimin itu menyusul dugaan ajaran mengganti Pancasila dilakukan kelompok dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja yang tengah diusut polisi.

"Iya. Tentukan dengan penyampaian Polda Metro kemarin kita sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (22/6).

Zulpan melanjutkan, larangan itu termasuk kegiatan pengajaran maupun aktivitas lainnya yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin. Sebab menurut Zulpan, kegiatan pendidikan yang dilakukan Khilafatul Muslimin tak terdaftar secara resmi sebagai lembaga pendidikan pemerintah.

"Nah jadi tidak ada lagi. Karena apa yang mereka lakukan baik itu pondok pesantren maupun sekolah sekolah itu. Kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU dan Muhammadiyah, bahwa sekolah itu tidak terdaftar," ujar dia.

Selain kegiatan pendidikan, Zulpan mengatakan bahwa larangan aktivitas Khilafatul Muslimin juga berlaku terkait klaim soal kampung khilafah yang didirikan kelompok tersebut.

"Nah itu yang kita hentikan kegiatan belajarnya. Kemudian adanya juga penulisan kampung khilafah itu juga kita tiadakan. Sambil proses penyelidikan dan penyidikan berjalan terus," kata dia.

Enam Petinggi dan 17 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap

Satu per satu para pimpinan pusat Khilafatul Muslimin diringkus polisi usai pendiri kelompok tersebut, Abdul Qadir Hasan Baraja diringkus dan ditetapkan tersangka. Lima pimpinan petinggi Khilafatul Muslimin diringkus pada kisaran waktu 11 Juni 2022 di empat daerah berbeda.

Keempat tersangka itu di antaranya, AA seorang yang berperan sebagai sekretaris pusat ditangkap di Bandar Lampung. AA berperan sebagai sekretaris khilafatul muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi.

Selanjutnya ada IN yang ditangkap di Kota Bandar Lampung. Dia berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Ormas Khilafatul Muslimin.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, berinisial F diamankan di Kota Medan memiliki peran sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin.

Lalu tersangka keempat yang ditangkap berinisial SW. Dia ditangkap di Kota Bekasi, dan berperan selaku pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi lainnya.

Terakhir petinggi yang ditangkap berinisial AS (74). AS yang ditangkap di Mojokerto, memiliki peran sebagai pendoktrin terkait ajaran daripada kelompok ini.

"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6).

Sedangkan jumlah anggota Khilafatul Muslimin yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka mencapai 23 orang. Mereka di antaranya enam tersangka ditangkap di Jateng, lima di Jabar dan satu di Jatim.

Kemudian lima di Lampung dan enam di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Pengikut Khilafatul Muslimin Capai 14 Ribu Orang

Pengikut kelompok Khilafatul Muslimin mencapai 14 ribu orang. Belasan ribu pengikut Khilafatul Muslimin itu tersebar di sejumlah wilayah Indonesia sejak kelompok tersebut dibentuk Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada 1997 silam.

Hengki menjelaskan, warga yang ingin bergabung dengan Khilafatul Muslimin akan dibaiat atau diambil sumpah terlebih dahulu oleh Khalifah atau pimpinan di wilayah masing-masing. Selanjutnya warga yang mendaftar mendapatkan Nomor Induk Warga (NIW) dan Kartu Tanda Warga setelah dibaiat.

"Apabila sudah dibaiat baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin dan kemudian akan diberikan Nomor Induk Warga (NIW) serta kartu tanda warga dari Khalifah atau Amir Daulah," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).

Tersebar di 25 Provinsi

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mencatat warga Khilafatul Muslimin (KM) tersebar di 25 provinsi Indonesia. Jumlah pengikut kelompok ini tersebar di sejumlah wilayah sejak Khilafatul Muslimin didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada tahun 1997 silam.

Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Wawan Ridwan mengatakan bahwa pergerakan Khilafatul Muslimin mempunyai pusat pemerintahan di tingkat provinsi yang berpusat di Lampung. Kemudian beberapa kantor wilayah Umul Quro di pelbagai provinsi.

Wawan melanjutkan, untuk kegiatan Khilafatul Muslimin ternyata sama dengan aktivitas Negara Islama Indonesia (NII). Sebab pendiri NII dan Khilafatul Muslimin sama yakni Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Kemudian aktivitas Khilafatul Muslimin tidak ubahnya dengan aktivitas yang dilakukan organisasi yang sudah dilarang yaitu NII atau JI, dalam hal pengkaderan maupun aktivitas pendanaan serat tujuan organisasi yang mengganti ideologi negara," ujar Wawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6).

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Mulai Puasa Sabtu 9 Maret

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Mulai Puasa Sabtu 9 Maret

Salat tarawih pertama akan dilaksanakan pada Jumat (8/3) mendatang.

Baca Selengkapnya