Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gerebek pesta sabu di Samarinda, 9 orang diamankan

Polisi gerebek pesta sabu di Samarinda, 9 orang diamankan Ilustrasi PNS Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah ruko di kawasan perumahan elit di Jalan Siradj Salman, Samarinda, diduga sedang berpesta sabu. Sembilan orang diringkus dan digelandang ke Polresta Samarinda.

Sebanyak sembilan orang itu diciduk pada Selasa (22/5) malam kemarin, sekira pukul 22.30 Wita. Polisi mengendus, salah satu ruko di kawasan perumahan elit itu kerap menjadi tempat berpesta narkoba.

Tim gabungan Satuan Reskoba, Satuan Reskrim dan Sabhara Polresta Samarinda, menggerebek ruko itu. Benar saja, mereka panik dan dibuat tidak berkutik dengan kedatangan petugas. "Kami lakukan penggeledahan, dan sedang asik pesta sabu," kata Kanit Sidik Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Ipda Teguh Wibowo, kepada wartawan di kantornya, Rabu (24/5).

"Di lokasi itu, kita temukan 3 poket sabu 1,05 gram, 1 poket sabu lagi seberat 0,4 gram dalam kotak rokok, telepon selular, pipet hingga bong," tambahnya.

Para pelaku adalah Said Muhammad (36), Resy Avionika (25), Hapri (54), Poltak Manurung (32), Gatot (42), Ryko Ramadan (32), Praditha Kumala Sari (23), Maya Saputri (22) serta Anik Sutyoningsih (28).

"Mereka ini, selain asal Samarinda, ada juga dari Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Hubungan kesembilan orang ini semua adalah teman sejak lama," sebut Teguh. "Salah satunya, dipercaya untuk menempati ruko itu. Umumnya mereka ini tidak punya pekerjaan ya. Ya, mereka pemakai (sabu)," tambahnya.

Sembilan orang itu ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di sel penjara Polresta Samarinda. Saat ini, tim Satuan Reskoba Polresta Samarinda masih mengembangkan kasus itu.

"Setelah barang bukti kita sita, kami masih mengembangkan kasus, menyelidiki kemungkinan tersangka lain," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP