Seorang personel Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Brigadir J, tepergok oleh Satresnarkoba Polresta Padang saat pesta sabu di Hotel Daima Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa malam (2/4).
Diketahui anggota yang bertugas di satuan Sabhara Polres Solok Selatan itu diringkus saat bersama rekannya Dedi Pebrianto (39) dan seorang SPG (Sales Promotion Girl) rokok bernama Mona Pebri Ramadani (25).
Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan membenarkan adanya penangkapan salah satu personel dari Polres Solok Selatan itu. Saat ini untuk yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan.
"Ya memang benar ada dan sudah kami amankan di Mapolresta Padang. Masih sedang melakukan pemeriksaan," terang Kapolres singkat, Selasa (3/4).
Sementara itu dari informasi yang diperoleh, dari hasil penggeledahan di kamar hotel ditemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Barang haram itu dipecah menjadi paket besar dan kecil.
Selain itu Satresnarkoba Polresta Padang juga menemukan satu set alat hisab Sabu atau bong lengkap dengan kaca Pirex beserta korek api mencis. Untuk barang bukti lainnya yang diamankan berupa dua buah sendok yang terbuat dari potongan pipet beserta dua unit handphone turut disita.