Polisi buru lima pengedar ganja seberat 225 kilogram
Merdeka.com - Jajaran Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ganja seberat 225 kilogram dari jaringan Medan-Aceh. Walaupun telah menangkap seorang pelaku, polisi masih memburu lima orang tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Kita masih mengejar tersangka bernama Parlin, Pak Cik, Heri, Yahmu dan Budi," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/8).
Dia mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kelima orang buron tersebut. "Lima orang itu DPO," jelasnya.
Suwondo menjelaskan, keberhasilan itu atas laporan masyarakat. Di mana barang haram itu dibawa oleh SM melalui jalur darat dengan menggunakan truk tronton.
"Modus pelaku sendiri dengan mengamuflase bungkusan ganja dengan paket kiriman sandal jepit. Kalau sekilas tidak akan terlihat truk itu bawa ganja," ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan satu tersangka yakni HSB. Namun, HSB harus ditembak mati lantaran melawan petugas dengan cara merebut senjata petugas saat diamankan.
Atas perbuatannya SM disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat lebih subsidair Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Jelang Pemilu, Warga Depok Ramai-Ramai Terima Bansos 10 Kg Beras
Presiden Jokowi menggelontorkan bansos baru berupa beras 10 kilogram dan BLT dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun. Kebijakan ini lantas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaBocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu
Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya