Polisi berhasil bongkar pengiriman 341 kg ganja di dalam genset
Merdeka.com - Aparat Polda Lampung bersama jajaran Polres Mesuji menangkap tiga kurir yang membawa 341 kilogram ganja asal Aceh. Mereka membawa barang haram itu dengan modus memasukkannya ke dalam mesin generator set (genset).
Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol mengatakan, penangkapan tersebut merupakan modus baru, dengan para pelaku selalu mencari celah untuk menyelundupkan ganja agar bisa lolos dan bisa sampai ke Pulau Jawa.
"Ini tangkapan terbaru di Mesuji, modus baru, ganja diletakkan di genset yang dimodifikasi, dan isinya sebanyak 341 kilogram ganja ini," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/9).
Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih Andi Putranto menjelaskan, penangkapan kurir ganja ini dilakukan pada Jumat (7/9) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Lintas Timur Km 189 Desa Jaya Sakti, Simpang Pematang, Mesuji.
"Kami mendapatkan informasi bahwa akan melintas kendaraan yang mengangkut narkoba jenis ganja. Anggota kami melakukan penyidikan dan pengadangan terhadap kendaraan roda empat jenis pick up merek Daihatsu Grandmax warna hitam bernomor polisi BK 8349 WO. Setelah kami lakukan pemeriksaan di semua sisi, di dalam genset tersebut terdapat ganja sebanyak 341 bal," ujarnya.
Dari pengadangan itu, lanjut Gigih, pihaknya juga menangkap tiga orang kurir asal Medan, yakni NK (37), MI (36), dan RH (34). Pengakuan para tersangka, mereka hanya melintas di Kabupaten Mesuji dengan tujuan sementara Kota Bandarlampung.
"Mereka hanya kurir dari Medan, bosnya dari Aceh. Mereka dibayar Rp4 juta per orang untuk tugas ini. Dugaan sementara mereka membuka jalur baru dan saat ini sedang dalam penyelidikan kami dari jaringan yang ada di Sumatera. Ini modus baru yang kami temukan di Mesuji, membawa ganja dengan menggunakan genset yang sudah dibongkar mesinnya," tutup Gigih.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap selebgram Chandrika Cika pada pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca Selengkapnya