Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat pemanggilan kepada mantan Ketua KPK Abraham Samad terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Abraham sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (9/5), namun ia tidak hadir.
"Sudah informasi dari penyelidik undangan sudah dikirimkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (15/5).
Ade Ary menjelaskan, pemanggilan terhadap Abraham didasari fakta yang dikumpulkan dalam tahap penyelidikan.
"Tahap penyelidikan ini, penyelidik mengumpulkan fakta-fakta dari pelapor, dari korban," katanya.
"Jadi siapapun yang dipanggil saksi oleh tim penyelidik maka pasti dibutuhkan keterangannya untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh di tahap penyelidikan awal," tambah Ade Ary.
Advertisement
Bakal Periksa Jokowi
Ade Ary memastikan bakal memeriksa Jokowi sebagai pelapor bila kasusnya naik ke tahap penyidikan.
"Sudah pasti jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa, klarifikasi," katanya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan untuk mencari dugaan terjadinya tindak pidana.
Namun Ade Ary enggan membeberkan kapan akan memeriksa Jokowi pada tahap penyelidikan ini.
"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan ya," terang dia.
Advertisement
Abraham Samad Tidak Pernah Terima Undangan
Sementara itu, Abraham Samad membantah pernah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Ia juga merasa heran namanya dikaitkan dalam kasus ini.
"Sampai detik ini saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi," kata Abraham melalui keterangannya, Selasa (13/5).
Abraham menegaskan, dirinya sama sekali tidak ada kaitan dengan polemik mengenai ijazah Presiden Jokowi.
"Saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," tegasnya.
Hingga kini, penyelidik masih menelusuri fakta-fakta terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Wali Kota Solo tersebut.