Polda Jambi musnahkan barang bukti kasus narkoba senilai Rp 16 M
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 12,1 kilogram sabu dan 21 ribu butir pil ekstasi senilai Rp 16 miliar yang berhasil ditangkap dan diamankan dari lima tersangka.
Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkompinda Provinsi Jambi di Mapolda Jambi, Rabu (21/2).
Barang bukti hasil penyitaan Polda Jambi dan jajarannya adalah sabu sebesar 12,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 21.197 butir dengan lima orang tersangka, Sulaiman, Ruslan, Mardani, Sawaritu dan Jamhari alias Alex.
Penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba itu hasil kinerja anggota Satresnarkoba Polda Jambi dan jajarannya yakni wilayah Polres Muarojambi dan depan hotel Tepian Batanghari, Penyengat Rendah, Telanai Pura, pada Januari 2018.
Pemusnahan dilakukan di lapangan Mapolda Jambi yang turut dihadiri oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dianto beserta Forkompinda Provinsi dan jajarannya.
"Barang bukti yang disita itu terhitung dari awal Januari hingga Februari 2018 dengan jumlahnya lebih kurang 12,1 kg sabu dan 21.600 butir pil ekstasi, barang ini berasal dari Tiongkok yang jelas pemesannya dari Jambi kemungkinan besar akan diedarkan di Jambi," kata Muchlis seperti dikutip Antara.
Semua tersangka yang ditangkap polisi merupakan pemain baru tetapi yang memesan adalah residivis dengan nilai total lebih kurang Rp16 miliar. Untuk pencegahan kita sudah melakukan pemantauan razia di jalan di perairan, tetapi memang jalurnya begitu banyak.
Sementara itu Sekda Provinsi Jambi, Dianto mengapresiasi langkah pihak kepolisian dalam melakukan penindakan dan menggagalkan kiriman narkoba ke Jambi.
"Alhamdulillah, pihak keamanan terutama Polri hari ini memusnahkan narkoba yang bisa membuat lebih dari 50 ribu generasi muda kita akan rusak oleh narkoba," katanya.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan dalam ember yang sudah berisi air dan dicampur deterjen. Sedangkan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dalam air. Selain Sekda Jambi hadir pula perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, Korem 042/Gapu dan Denpom serta undangan lainnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca Selengkapnya