Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY Bongkar Modus Penipuan Bagi Hasil Showroom Mobil

Polda DIY Bongkar Modus Penipuan Bagi Hasil Showroom Mobil pelaku penipuan di sleman. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - DH (41), warga Sleman harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penipuan. Dia menipu seorang karyawan di salah satu toko batik di Yogyakarta dengan modus menawarkan investasi bodong.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan,pelaku melakukan penipuan dengan mengaku sebagai bos toko batik. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 178,5 juta karena dijanjikan bisnis bagi hasil showroom mobil.

"Pelaku ini mengaku sebagai pemilik galeri batik. Untuk memperdayai korban dia menggunakan foto pengusaha di profil WhatsApp. Pelaku ini menjanjikan korban investasi showroom mobil. Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30 persen kepada korbannya," katanya di Mapolda DIY, Senin (12/8).

Dia mengungkapkan, jika antara korban dan pelaku tak pernah bertemu. Meskipun demikian kedua pihak disebut Tony menjalin komunikasi intens melalui whatsapp.

Tony menjabarkan pelaku yang berhasil meyakinkan korbannya menggunakan nomor rekening temannya untuk transfer. Usai ditransfer, pelaku pun tak lagi bisa dikontak oleh korban.

"Jadi showroomnya ini fiktif. Mobil yang dijanjikan juga fiktif. Korban pun kemudian melaporkan ke Polda DIY. Pelaku kita amankan pada awal Agustus 2019," ujarnya.

Dia menambahkan dari pengakuan pelaku, uang hasil menipu korban dengan modus investasi bodong ini telah habis. Pelaku menggunakan uang korban untuk judi.

"tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan penjara maksimal 4 tahun," tutup Tony.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP