Petugas Gabungan Tertibkan 16 Bangunan Liar di Atas Saluran Air Mampang

Sebanyak 16 bangunan liar di atas saluran air di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditertibkan oleh petugas gabungan untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan akses jalan. Penertiban Bangunan Mampang ini dilakukan secara persuasif setelah melalui

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Petugas Gabungan Tertibkan 16 Bangunan Liar di Atas Saluran Air Mampang
Sebanyak 16 bangunan liar di atas saluran air di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditertibkan oleh petugas gabungan untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan akses jalan. Penertiban Bangunan Mampang ini dilakukan secara persuasif setelah melalui (AntaraNews)

Petugas gabungan telah menertibkan sebanyak 16 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Jalan Wijaya Karta, RW 03, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/4). Tindakan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama saluran air dan akses bagi pejalan kaki di area tersebut. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata lingkungan agar lebih rapi dan nyaman bagi warga.

Lurah Kuningan Barat, Isno Usnodo, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut mayoritas semi permanen dan banyak digunakan untuk aktivitas perdagangan. Proses penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan telah diawali dengan pemberian surat peringatan sejak satu bulan sebelumnya. Pihak kelurahan juga telah melakukan musyawarah, sosialisasi, dan diskusi beberapa kali dengan warga terdampak.

Setelah penertiban, area yang sebelumnya ditempati bangunan liar akan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air utama di wilayah RW 03 serta trotoar bagi pejalan kaki. Harapannya, langkah ini dapat menjadi solusi terbaik dalam membenahi lingkungan agar menjadi lebih tertata, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan program pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.

Penertiban 16 bangunan liar di atas saluran air di Mampang Prapatan ini dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kuningan Barat, Makmun, menyatakan bahwa penertiban melibatkan 75 personel gabungan. Tim gabungan ini terdiri dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Perhubungan, dan berbagai unsur terkait lainnya.

Makmun menegaskan bahwa seluruh proses penertiban telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tahapan dimulai dari sosialisasi kepada warga terdampak, kemudian dilanjutkan dengan pemberian surat peringatan, hingga pelaksanaan penertiban fisik. Selama berlangsungnya kegiatan, proses berjalan lancar dan kondusif, tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan.

Pendekatan humanis ini penting untuk meminimalisir konflik dan memastikan hak-hak warga tetap dihormati selama proses penertiban. Komunikasi yang intensif antara petugas dan warga menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.

Pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menawarkan solusi bagi para pedagang yang terdampak. Lurah Kuningan Barat, Isno Usnodo, menjelaskan bahwa para pedagang sebelumnya telah diarahkan untuk bergabung dalam program Jakpreneur. Program ini merupakan inisiatif pemerintah provinsi untuk mengembangkan kewirausahaan di kalangan masyarakat Jakarta.

Selain itu, para pedagang juga diberikan opsi untuk menempati lokasi berjualan di Jakpreneur Space (JS). Fasilitas ini disediakan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan. Jakpreneur Space dirancang untuk menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan bisnis mereka di lokasi yang lebih tertata dan legal.

Penyediaan alternatif ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga berupaya memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat. Dengan bergabung dalam Jakpreneur, pedagang diharapkan dapat memperoleh pembinaan, akses pasar, dan fasilitas yang memadai untuk melanjutkan usaha mereka. Ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan keberlangsungan mata pencarian warga setelah penertiban.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi