Perpustakaan Pilar Demokrasi: Perpusnas dan Pengamat Soroti Peran Krusial Membangun Daya Kritis

Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menegaskan bahwa perpustakaan pilar demokrasi krusial untuk memperkuat daya kritis masyarakat. Simak pandangan lengkapnya bersama pengamat dan kepolisian!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Perpustakaan Pilar Demokrasi: Perpusnas dan Pengamat Soroti Peran Krusial Membangun Daya Kritis
Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menegaskan bahwa perpustakaan pilar demokrasi krusial untuk memperkuat daya kritis masyarakat. Simak pandangan lengkapnya bersama pengamat dan kepolisian! (AntaraNews)

Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E. Aminudin Aziz baru-baru ini menyatakan bahwa perpustakaan memegang peranan vital sebagai pilar demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam upaya memperkuat daya kritis masyarakat demi kemajuan bangsa. Acara tersebut berlangsung di Jakarta pada Senin (17/11) lalu.

Aminudin Aziz menegaskan, perpustakaan adalah tempat bagi siapa pun yang haus akan pengetahuan untuk mencari informasi. Pustakawan, dalam konteks ini, berada di garis depan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut secara langsung. Hal ini diungkapkannya saat mengukuhkan Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI).

Pengukuhan IPI tersebut dilanjutkan dengan gelar wicara yang membahas peran penting pustakawan dan pegiat literasi. Diskusi ini berfokus pada upaya melindungi kebebasan membaca serta mendorong kemampuan berpikir kritis di kalangan masyarakat luas.

Aminudin Aziz menjelaskan lebih lanjut bahwa perpustakaan memiliki fungsi fundamental dalam membentuk kreativitas dan kematangan berpikir masyarakat. Ia menekankan bahwa menempatkan perpustakaan pada posisi yang tidak mulia sama dengan tidak menghargai ilmu pengetahuan itu sendiri. Perpustakaan menjadi wahana utama pengembangan ilmu pengetahuan dan kreativitas.

Pengamat Politik Rocky Gerung yang turut hadir dalam diskusi tersebut, memberikan pandangan senada mengenai peran pustakawan. Menurutnya, pustakawan memiliki tugas penting untuk memandu cara berpikir masyarakat. Mereka juga membekali publik dengan kemampuan untuk berpikir secara mendalam dan analitis.

Rocky Gerung menambahkan, pustakawan seharusnya mempromosikan argumen yang kuat, bukan hanya sentimen emosional. Oleh karena itu, ia menyebut pustakawan sebagai "lambung peradaban" yang menjaga kualitas intelektual bangsa. Pentingnya keberadaan buku sebagai ruang refleksi dan dialog publik juga ditegaskan kembali.

"Buku itu isinya argumen, bukan sentimen, oleh karena itu, kita mesti menciptakan masyarakat yang surplus argumen, bukan surplus kepanikan," ujar Rocky Gerung. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi masyarakat yang berlandaskan pada penalaran logis.

Diskusi lintas perspektif ini juga menyentuh fenomena penyitaan buku yang kerap menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK) Eko Rudi Sudarto memberikan penjelasan penting mengenai persepsi publik terhadap isu ini. Ia menegaskan bahwa prosedur kepolisian tidak serta-merta menilai isi buku atau gagasan di dalamnya.

Eko Rudi Sudarto menjelaskan, dari perspektif kepolisian, buku bukanlah alat bukti utama dalam suatu perkara. "Buku hanya petunjuk, dan penyitaan tidak sama dengan kriminalisasi gagasan. Ide tidak pernah bisa disita," tuturnya. Penjelasan ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat.

Masyarakat tidak perlu cemas menghadapi isu penyitaan buku, karena proses tersebut merupakan bagian dari administrasi penanganan perkara. Ini bukan penilaian terhadap isi atau nilai intelektual sebuah karya. Eko juga menyoroti pentingnya literasi dalam proses penegakan hukum modern.

Polri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan internal yang berbasis literasi dan pengetahuan. "Kami bahkan telah memohon dukungan Perpusnas untuk menjadi bagian dari modernisasi digital Polri," kata Eko Rudi Sudarto. Ini menunjukkan upaya kolaborasi antara institusi penegak hukum dan lembaga literasi.

Pustakawan dan penggerak literasi, Farli Elnumeri, turut menyampaikan pandangannya mengenai tantangan yang dihadapi pustakawan. Ia menekankan bahwa pustakawan harus siap menghadapi berbagai tekanan, baik itu isu hukum maupun tekanan eksternal dari berbagai pihak. Kesiapan ini penting untuk memastikan perpustakaan tetap berfungsi.

Meskipun demikian, Farli Elnumeri menegaskan bahwa tugas utama pustakawan tetap tidak berubah. Tugas tersebut adalah menjaga agar perpustakaan tetap menjadi ruang aman bagi dialog pengetahuan yang terbuka. Ini berarti masyarakat dapat mengakses, memahami, dan menganalisis bacaan secara kritis tanpa rasa takut.

"Pustakawan harus siap berhadapan dengan isu hukum atau tekanan eksternal. Namun, tugas utama kita tetap sama, menjaga agar masyarakat dapat mengakses, memahami, dan menganalisis bacaan secara kritis," tuturnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pustakawan terhadap kebebasan intelektual.

Dengan demikian, perpustakaan terus berperan sebagai benteng kebebasan berpikir dan berargumen. Ini sejalan dengan visi perpustakaan pilar demokrasi yang diusung oleh Perpusnas. Peran ini krusial dalam membentuk masyarakat yang cerdas dan kritis.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi