Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026
Layanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan dihentikan sementara selama Hari Raya Nyepi di Bali, sebagai bentuk penghormatan sekaligus bagian dari persiapan angkutan Lebaran 2026.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali) dan Lombok. Penutupan ini dilakukan dalam rangka menghormati Hari Raya Nyepi di Pulau Bali, sebuah hari suci bagi umat Hindu. Kebijakan ini juga mempertimbangkan pengaturan transportasi nasional untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penyesuaian operasional ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran. Selain itu, momentum Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan periode angkutan Lebaran 2026 turut menjadi pertimbangan utama. Pemerintah berupaya mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan terjadi.
Penghentian layanan ini bertujuan untuk memastikan penghormatan terhadap tradisi keagamaan dan mengelola arus lalu lintas. Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan terkendali. Seluruh pihak diimbau untuk memperhatikan jadwal penutupan yang telah ditetapkan.
Jadwal Penutupan Penyeberangan Selama Nyepi
Operasional penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, akan dihentikan sementara mulai 18 Maret pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB. Penyesuaian jadwal ini berlaku untuk memberikan ruang bagi umat Hindu melaksanakan ibadah Nyepi dengan khidmat.
Sementara itu, di Pelabuhan Gilimanuk (Bali), aktivitas penyeberangan akan dihentikan mulai 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA. Pelabuhan Lembar (Lombok/NTB) juga akan menghentikan layanan pada 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA.
Untuk Pelabuhan Padangbai (Bali), penutupan akan berlangsung dari 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA. Jadwal-jadwal ini telah disosialisasikan agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan baik.
Antisipasi Arus Mudik Lebaran dan Skema Pengaturan Lalu Lintas
Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada periode 13 hingga 29 Maret. Periode ini mencakup Hari Raya Nyepi dan awal persiapan angkutan Lebaran 2026.
Pengaturan tersebut meliputi optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang-Gilimanuk. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan kapasitas pelabuhan dan memperlancar arus kendaraan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoperasikan rute alternatif seperti Pelabuhan Tanjung Wangi-Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar-Pelabuhan Lembar. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di satu titik.
Rute Alternatif dan Sistem Penundaan untuk Kelancaran Arus
Langkah-langkah strategis ini bertujuan agar arus kendaraan tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik. Pendistribusian kendaraan ke rute alternatif diharapkan dapat mengurangi kepadatan di lintasan utama.
Pemerintah juga menetapkan kebijakan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol. Kebijakan ini didukung pengaturan geofencing dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.
Sistem ini dirancang untuk mengatur waktu keberangkatan kendaraan, mencegah antrean panjang, dan memastikan kelancaran proses penyeberangan. Dengan demikian, pengalaman perjalanan masyarakat diharapkan menjadi lebih nyaman dan efisien.
Sumber: AntaraNews