Penjaga kos gandakan kunci buat curi motor
Merdeka.com - Berbekal kunci kontak duplikat, Afrizal Awal (46) mengajak dua rekannya, Subki (30) dan Ira (21), mencuri sepeda motor penghuni kos bernama Anggun Pratiwi (21). Ketiga tersangka terancam hukuman penjara lima tahun.
Afrizal menceritakan, awalnya dia meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok. Lantaran sudah kenal, korban mengizinkan motornya dibawa penjaga kos yang berada di Jala Sei Bendung, Sekip Tengah, Kecamatan Kemuning, Palembang, itu. Lalu, tersangka menggandakan kunci kontak motor itu. Dalam pikirannya, suatu saat motor penghuni kos bakal dicuri. Akhirnya, niat itu direalisasikan. Dia mengajak dua pelaku lain saat beraksi.
Saat korban masih tertidur, tersangka dengan santai membawa sepeda merek Honda Beat nomor polisi BG 6255 ABN yang diparkirkan di depan kamar, Kamis (21/9) pagi. Motor itu dijual ke seorang penadah seharga Rp 3,5 juta dan dibagi rata ketiga tersangka.
"Sengaja diincar, biar tidak terlalu dicurigai kuncinya saya duplikatkan waktu pinjam. Begitu aman, kami ambil," ungkap tersangka Afrizal di Mapolsek Kemuning Palembang, Senin (25/9).
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, tersangka diringkus dari penyelidikan keterangan korban yang mencurigai seseorang setelah meminjam motornya. "Begitu diselidiki ternyata pelakunya adalah penjaga kos yang pernah meminjam motor korban. Modusnya duplikasi kontak motor," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya