Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengunggah video anak kecil mesum dari daerah Jawa Timur

Pengunggah video anak kecil mesum dari daerah Jawa Timur Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredarnya video anak kecil mesum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggandeng komunitas yang fokus pada perlindungan anak di internet, ID Cop. Tujuan kerja sama itu untuk melindungi anak Indonesia dari eksploitasi, kekerasan dan ancaman lainnya.

"Pertama kali video mesum anak di internet, Minggu (24/5) saya langsung blokir video tersebut dan sudah ada kerja sama dengan kominfo," kata anggota IC Cop, Yamin di KPAI, Rabu (27/5).

Menurut Yamin, video anak kecil mesum tersebut diunggah ke internet oleh pelaku di daerah Jawa Timur. "Pelaku yang upload itu di daerah Jawa Timur," tuturnya.

Berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak korban pornografi mendapatkan perlindungan khusus. Sementara pelakunya, jika dewasa akan di jerat ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling besar Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti, menyebut adegan mesum itu dilakukan dua bocah yang umurnya diperkirakan 4 tahun-an. Video itu direkam melalui ponsel dan diduga di-upload pada Minggu kemarin oleh orang dewasa yang diduga merekam tindakan tak senonoh itu.

KPAI saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengetahui siapa yang pertama kali mengunggah konten tersebut. Menurut Advianti, Cyber Crime Polri juga dilibatkan agar proses pelacakan bisa dilakukan dengan cepat.

"Selain melacak, kita juga bekerja sama dengan ID-COP untuk menyerukan gerakan Stop Penyebaran Link Pornografi," kata Advianti, kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Rabu (27/5)

Selain itu, kata dia, KPAI akan menggandeng kepolisian untuk memburu perekam dan pengunggah video itu. Tak hanya polisi, KPAI juga akan menggandeng Kementerian Sosial. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP