Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menangani bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Sumatra. Tindakan yang diambil tidak hanya sebatas respons darurat, tetapi juga mencakup langkah-langkah pemulihan dan pencegahan yang lebih terencana dan efektif.
Ujang Komarudin, seorang pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, menyatakan bahwa keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencerminkan peran aktif negara dalam situasi krisis.
"Penanganan bencana tidak sepenuhnya diserahkan kepada daerah. Pemerintah pusat terlibat aktif dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan," ungkap Ujang saat dihubungi pada Kamis (9/1).
Ujang menambahkan, kehadiran pemerintah sejak fase awal bencana sangat penting, terutama dalam penyaluran bantuan logistik, pelayanan kesehatan, dan pemulihan fasilitas publik. Ini termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana. Namun, ia mengingatkan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada respons darurat saja.
"Yang penting adalah bagaimana pemulihan dilakukan secara berkelanjutan dan disertai upaya pencegahan," ujarnya.
Menurut Ujang, pemerintah kini mulai mengaitkan penanganan bencana dengan upaya pengurangan risiko jangka panjang. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bertugas mengidentifikasi aktivitas usaha di kawasan hutan dan daerah aliran sungai.
Dengan pendekatan ini, diharapkan penanganan bencana dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Advertisement
Satgas PKH baru-baru ini mengungkapkan bahwa terdapat 12 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan. Saat ini, temuan tersebut sedang dalam proses penelusuran dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil investigasi, ke-12 perusahaan tersebut diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penyelidikan awal dilakukan terhadap 31 perusahaan di ketiga provinsi tersebut, dengan fokus penyidikan pada alih fungsi kawasan hutan yang berada di daerah aliran sungai (DAS), yang memiliki peran penting dalam mitigasi bencana banjir.
"Ketika pemerintah mulai melihat bencana dari sisi hulu, termasuk tata kelola hutan, itu menjadi bagian dari pencegahan," kata Ujang.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan bencana yang berkelanjutan memerlukan keterpaduan kebijakan, yang mencakup pemulihan wilayah yang terdampak serta evaluasi aktivitas di kawasan yang rawan bencana. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif sangat penting untuk mengurangi risiko bencana di masa depan dan melindungi lingkungan serta masyarakat yang terdampak.
Advertisement
Dalam konteks pemerintahan yang terdesentralisasi, Ujang menekankan bahwa peran pemerintah pusat tetap memiliki signifikansi sebagai pengarah. Dia berpendapat bahwa penanganan bencana besar memerlukan koordinasi di tingkat nasional agar kebijakan yang diterapkan untuk pencegahan dan penanganan dapat berjalan dengan harmonis.
"Koordinasi pusat dan daerah menjadi kunci agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri."
Dia menambahkan bahwa konsistensi dalam kebijakan adalah faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan dalam penanganan bencana di masa mendatang. "Penanganan bencana adalah pekerjaan jangka panjang dan membutuhkan keberlanjutan," tutupnya.