Pengacara bantah SP3 kasus Rizieq hasil barter
Merdeka.com - Polri menyatakan telah menghentikan penyidikan kasus chat mesum pimpinan FPI Rizieq Syihab. Pada hari yang sama, kepolisian memberikan pernyataan penyidik menghentikan penyelidikan dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri.
Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro menuturkan penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3) Rizieq bukan hasil barter dengan kasus lain. Menurutnya, penerbitan SP3 sesuai dengan mekanisme hukum yang benar.
"Jadi itu yang menghandle secara legal saya mengajukan saksi, saya hadiri pemeriksaan, saya mengajukan SP3 dan saya juga datangkan ahli. Kita debat digelar perkara juga, itu dari murni dari hukum," katanya kepada wartawan, Minggu (17/6).
Dia mengatakan, penghentian kasus yang berjalan setahunan itu, berkat usahanya sendiri. Sugito melakukan diskusi dan debat perkara. Penyidik juga telah berlaku profesional. Maka itu, dia menampik ada intervensi di luar proses hukum.
"Jujur dalam diskusi, perdebatan panjang itu sangat melelahkan," tegasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal membenarkan penyidik telah menerbitkan SP3. Iqbal mengatakan penghentian kasus itu dilakukan setelah gelar perkara dimana penyidik menyimpulkan belum menemukan pengupload.
"Ada surat permintaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya," katanya.
Sementara itu, dalam hari yang sama kepolisian juga mengeluarkan pernyataan telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama dalam puisi 'Ibu Indonesia' oleh Sukmawati Soekarnoputri. Iqbal mengatakan setelah gelar perkara penyidik tidak menemukan unsur pidana sehingga tidak ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Dalam perkara ini polisi telah memeriksa 29 orang pelapor.
"Disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau pidana. Sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan," tuturnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya