Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penasihat hukum targetkan kasus Ahok diputuskan hakim tanggal 9 Mei

Penasihat hukum targetkan kasus Ahok diputuskan hakim tanggal 9 Mei sidang ahok ke-15. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Di akhir persidangan kasus dugaan penodaan agama hari ini, penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyusun‎ simulasi jadwal persidangan hingga akhir putusan majelis hakim. Penyusunan ini sebagai jawaban dari permintaan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di sidang pertama.

Sidang ke-22 atau pamungkas akan digelar Selasa (9/5) dengan agenda putusan vonis dari hakim.

"Karena ini mendesak, kami akan mengakomodir apa yang dikehendaki majelis," kata salah satu penasihat hukum Ahok di penghujung persidangan ke-15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

‎Adapun catatan perubahan sidang Ahok yang bergeser dikarenakan menghormati Hari Raya Nyepi dan persiapan pengamanan Pilgub DKI. Dwiarso yang mendengarkan usulan tersebut tak keberatan dengan simulasi jadwal yang disusun penasihat hukum terdakwa.

Namun Dwiarso mengingatkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memulai menyiapkan tuntutan mereka. Mengingat jarak putusan vonis dari hakim hanya berjarak sepekan.

"JPU mencicil dari sekarang tuntutannya. Tidak ada alasan menunggu lagi," katanya.

Ketua JPU Ali Mukartono mengaku tidak keberatan dengan simulasi jadwal tersebut. Hanya saja dia berpesan agar segala kemungkinan untuk dapat diperhitungkan, salah satunya dengan kemungkinan adanya perubahan jadwal di tengah persidangan.

"Ya tidak ada masalah, tapi ancar-ancar saja," tutup Ali.

Berikut simulai jadwal persidangan yang disampaikan kuasa hukum Ahok ke Majelis Hakim:

Sidang ke-16 dilaksanakan Rabu, 29 Maret 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak kuasa hukum Ahok.

Sidang ke-17 dilaksanakan Selasa, 4 April 2017 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan pemeriksaan barang bukti.

Sidang ke-18 dilaksanakan Selasa, 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang ke-19 dilaksanakan Senin, 17 April 2017 dengan agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa.

Sidang ke-20 dilaksanakan Selasa, 25 April 2017 dengan agenda replik JPU.

Sidang ke-21 dilaksanakan Selasa, 2 Mei 2017 dengan agenda duplik terdakwa dan pengacara.

Sidang ke-22 dilaksanakan Selasa, 9 Mei 2017 dengan agenda putusan vonis dari hakim.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP