Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai proyek pengendalian banjir skala menengah bertajuk JakTirta dengan nilai kontrak mencapai Rp2,62 triliun.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan ketahanan Jakarta terhadap banjir dan rob melalui penguatan infrastruktur pengelolaan air.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa proyek JakTirta mencakup penguatan sistem pompa, pembangunan embung dan waduk, serta peningkatan kapasitas sungai dan penguatan tanggul di wilayah DKI Jakarta.
“Saya menyaksikan penandatanganan kontrak yang dilakukan Sumber Daya Air dengan para perusahaan yang akan menjalankan di lapangan untuk proyek banjir, penanganan proyek banjir di Jakarta yang kita namakan dengan JakTirta. Kenapa JakTirta? Jak adalah Jakarta dan Tirta adalah air,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12).
Advertisement
4 Fokus Utama dan Target Rampung 2027
Pramono menjelaskan, proyek JakTirta memiliki empat fokus utama. Pertama, penguatan sistem polder dan pompa pengendali banjir.
Kedua, pembangunan embung dan waduk sebagai area tampungan air. Ketiga, pembangunan serta penguatan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
“Dan juga paket-paket penanganan sungai dan kali untuk meningkatkan kapasitas dari sungai dan kali tersebut. Itulah yang kami lakukan,” ujarnya.
Program ini dirancang sebagai proyek jangka menengah yang akan berjalan hingga akhir 2027. Pramono menambahkan, proses kontrak dilakukan lebih awal agar pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun dan serapan anggaran dapat berjalan lebih optimal.
“Saya mengizinkan kontraknya itu ataupun prosesnya itu dilakukan lebih awal, tidak ditumpuk di akhir tahun kemudian menyebabkan kesibukan yang luar biasa di bulan November dan Desember. Dengan penanganan ini mudah-mudahan serapan anggarannya juga menjadi lebih baik bagi Jakarta,” jelasnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menyatakan proyek JakTirta berbeda dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Krukut. JakTirta berfokus pada peningkatan kapasitas sungai yang sudah ada, bukan pelebaran.
“Kalau proyek ini lebih cenderung peningkatan kapasitas sungai yang ada saat ini,” kata Ika.
Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas sungai akan dilakukan di Kali Angke dan Kali Pesanggrahan melalui pendalaman sungai serta pembangunan tanggul. Sementara pembangunan waduk dan embung direncanakan di kawasan Kebagusan, Pondok Labu, dan Sunter Hulu.
“Kalau normalisasi Ciliwung dan Krukut itu konteksnya pelebaran,” ujarnya.
Ika memastikan tidak ada pembebasan lahan dalam proyek JakTirta karena seluruh lahan telah disiapkan sebelumnya. “Proses pembebasan lahannya sudah selesai dan tinggal pembangunan konstruksi saja,” katanya.
Sejumlah perusahaan ditunjuk sebagai pelaksana proyek, di antaranya PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jaya Konstruksi, PT Modern Widya Technical, dan PT Suburo Jayana Indah Corp.