Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan perlindungan sosial inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi strategis terjalin dengan RS Primaya dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kota Makassar. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026, di Makassar.
Langkah ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terutama, fokus diberikan kepada para pekerja rentan yang menjadi prioritas utama perlindungan Pemkot Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya proses pelayanan yang maksimal.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Makassar berupaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan secara signifikan. Tujuannya adalah memastikan akses layanan kesehatan yang lebih optimal bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan. Ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi antara Pemkot Makassar, RS Primaya, dan BPJS Ketenagakerjaan ini menandai babak baru dalam perlindungan sosial. Inisiatif ini berfokus pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan dukungan di Kota Makassar. Perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem perlindungan tenaga kerja secara berkelanjutan.
Wali Kota Munafri Arifuddin menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor ini. Beliau menyatakan bahwa perlindungan pemerintah tidak hanya menyasar kalangan formal. Namun, juga ditujukan bagi masyarakat pada strata desil dasar, termasuk pekerja rentan dan pekerja keagamaan. Kelompok ini setiap hari berjuang mencari nafkah bagi keluarganya.
Munafri Arifuddin juga menyoroti bahwa kelompok pekerja rentan sangat membutuhkan kehadiran negara. Terutama saat mereka menghadapi risiko kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja dapat menghentikan sumber penghasilan utama bagi keluarga mereka.
Advertisement
Advertisement
RS Primaya telah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal. Komitmen ini selaras dengan tujuan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program perlindungan tenaga kerja. Integrasi layanan kesehatan ini akan sangat bermanfaat bagi pekerja rentan di Makassar.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk peningkatan kualitas layanan. Pekerja rentan kini dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan lebih mudah dan terjamin. Hal ini mengurangi beban finansial yang seringkali menjadi kendala bagi mereka.
Munafri Arifuddin berharap kedua belah pihak dapat saling mengontrol dan melakukan cross-check. Tujuannya adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan optimal dan sesuai harapan. Ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam mengawal program perlindungan ini.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperluas perlindungan sosial. Ini juga memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak dalam pelayanan publik. Pemkot Makassar bertekad untuk memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan.
Pekerja yang selama ini berada di garis depan aktivitas ekonomi seringkali minim perlindungan sosial. Melalui inisiatif ini, Pemkot Makassar berusaha mengisi kekosongan tersebut. Mereka memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas jaminan sosial yang layak.
Langkah ini menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik. Namun, juga pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial masyarakatnya. Perlindungan pekerja rentan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan Makassar.
Advertisement
Sumber: AntaraNews