Pemkot Jambi Perkuat Kesejahteraan Marbot dan Petugas Keagamaan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Kesejahteraan Marbot Jambi dan petugas keagamaan dengan memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menjamin perlindungan sosial yang lebih baik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Jambi Perkuat Kesejahteraan Marbot dan Petugas Keagamaan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Kesejahteraan Marbot Jambi dan petugas keagamaan dengan memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menjamin perlindungan sosial yang lebih baik. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Jambi secara aktif mendorong peningkatan kesejahteraan bagi seluruh marbot dan petugas keagamaan di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui fasilitasi kepesertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Inisiatif ini bertujuan memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi mereka yang mengabdi pada rumah ibadah.

Komitmen tersebut telah ditindaklanjuti melalui serangkaian rapat koordinasi penting. Rapat tersebut melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Pertemuan ini memastikan sinergi antarlembaga dalam merealisasikan program kesejahteraan.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan kebijakan ini di Masjid Al-Ikhlas, Kota Jambi, pada Jumat, 27 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian serius dari kepemimpinan Pemkot Jambi terhadap para pengabdi rumah ibadah. Hal ini juga menunjukkan upaya nyata dalam memberikan rasa aman bagi mereka saat menjalankan tugas mulia sehari-hari.

Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh marbot, imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Pihaknya melakukan pendataan agar mereka terakomodasi secara menyeluruh dalam program jaminan ketenagakerjaan. Ini adalah langkah krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terjamin.

Fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan utama memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap berbagai risiko kerja. Maulana menegaskan bahwa peran para petugas keagamaan sangat strategis dalam menjaga fungsi masjid. Masjid berfungsi sebagai pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.

Inisiatif ini mencerminkan pengakuan atas kontribusi besar para petugas keagamaan dalam membangun moral dan spiritual komunitas. Dengan adanya jaminan sosial, diharapkan mereka dapat berfokus pada tugas-tugas keagamaan tanpa kekhawatiran berlebihan akan risiko yang mungkin terjadi. Program ini menjadi fondasi penting bagi peningkatan Kesejahteraan Marbot Jambi.

Selain program BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Jambi Maulana juga menunjukkan perhatian pribadi terhadap kesejahteraan marbot. Ia menyumbangkan dana sebesar Rp5 juta secara pribadi untuk mendukung pembangunan rumah marbot Masjid Al-Ikhlas. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian langsung terhadap fasilitas pendukung bagi para pengabdi rumah ibadah.

Dukungan tidak hanya datang dari pribadi Wali Kota, tetapi juga dari sektor swasta dan lembaga lainnya. Pada kesempatan yang sama, diserahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp20 juta dari Bank 9 Jambi. Pemerintah Kota Jambi juga menyediakan fasilitas WiFi gratis, serta paket sembako dari Baznas Provinsi Jambi dan Baznas Kota Jambi kepada warga RT 06.

Berbagai bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelayakan fasilitas bagi petugas keagamaan. Maulana berharap dukungan komprehensif ini akan semakin meningkatkan Kesejahteraan Marbot Jambi dan masyarakat sekitar secara keseluruhan. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi