Pemkab Buol Perkuat Fungsi Posyandu Jadi Pusat Layanan Kesehatan dan Sosial Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Buol gencar melakukan penguatan fungsi Posyandu, menjadikannya pusat layanan kesehatan dan sosial masyarakat yang terintegrasi untuk atasi masalah krusial.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Buol Perkuat Fungsi Posyandu Jadi Pusat Layanan Kesehatan dan Sosial Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Buol gencar melakukan penguatan fungsi Posyandu, menjadikannya pusat layanan kesehatan dan sosial masyarakat yang terintegrasi untuk atasi masalah krusial. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah, mengambil langkah strategis untuk memperkuat fungsi pos pelayanan terpadu (posyandu). Inisiatif ini bertujuan menjadikan posyandu sebagai pusat layanan kesehatan dan sosial masyarakat yang lebih efektif. Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto, menegaskan pentingnya peran ini dalam pembangunan daerah.

Penguatan ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mendeteksi serta menangani berbagai persoalan sosial dan kesehatan secara dini. Langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi peningkatan angka pernikahan dini dan putus sekolah yang berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi. Data menunjukkan adanya tren peningkatan masalah ini yang diproyeksikan hingga tahun 2025.

Oleh karena itu, Pemkab Buol menargetkan agar posyandu tidak hanya fokus pada layanan kesehatan dasar semata. Namun juga menjadi sarana integrasi berbagai program pencegahan dan intervensi sosial secara terpadu. Hal ini disampaikan Wakil Bupati di Buol pada Sabtu, 6 Desember.

Wakil Bupati Moh Nasir Dj Daimaroto menekankan pentingnya pendataan sosial yang akurat sebagai fondasi utama. Selain itu, peningkatan kualitas koordinasi lintas sektor menjadi krusial untuk mencapai tujuan ini. Penguatan peran posyandu diharapkan mampu mendeteksi dan menangani persoalan sosial serta kesehatan sejak dini di masyarakat.

Beliau mengungkapkan kekhawatiran atas data yang menunjukkan peningkatan angka pernikahan dini dan putus sekolah di tahun 2025. Fenomena ini berpotensi besar memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Buol. "Berdasarkan data yang ada bahwa terjadi peningkatan angka pernikahan dini dan putus sekolah pada tahun 2025 yang berpotensi memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Buol," kata Moh Nasir Dj Daimaroto.

Ke depan, posyandu diharapkan tidak hanya terpaku pada layanan kesehatan dasar semata. Namun, juga berfungsi sebagai sarana integrasi berbagai program pencegahan dan intervensi sosial secara terpadu. Ini memerlukan sinergi kuat dari berbagai pihak terkait untuk hasil yang maksimal.

Untuk mewujudkan visi ini, Moh Nasir Dj Daimaroto menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang solid antarlembaga. Pemerintah desa, puskesmas, tim pembina, dan perangkat daerah terkait lainnya harus memperkuat kerja sama. "Tentunya pemerintah desa, puskesmas, tim pembina, dan perangkat daerah terkait lainnya harus memperkuat koordinasi, pendampingan, dan pelaksanaan program agar hasil yang dicapai tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ucapnya.

Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Internalisasi Program Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) menjadi salah satu upaya konkret. Inisiatif ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Selain itu, langkah ini juga mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan dasar masyarakat.

Program ini merupakan amanah untuk melayani masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan. "Pelaksanaan program ini merupakan amanah untuk melayani masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, sehingga seluruh pihak harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," katanya. Tujuannya adalah terwujudnya pembangunan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Buol.

Meskipun memiliki target yang jelas, penerapan Posyandu 6 SPM di tingkat desa di Kabupaten Buol masih menghadapi kendala. Salah satu penyebab utamanya adalah belum tersedianya dukungan anggaran yang memadai. Dukungan ini seharusnya berasal dari masing-masing perangkat daerah yang memiliki kewenangan SPM.

Kondisi ini menghambat optimalisasi fungsi posyandu dalam memberikan layanan sesuai standar. Padahal, standar pelayanan minimal ini krusial untuk memastikan kualitas layanan dasar. Tanpa dukungan finansial yang cukup, program-program yang telah dicanangkan sulit untuk berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.

Wakil Bupati berharap agar ke depan, Posyandu 6 SPM di desa-desa Kabupaten Buol dapat berjalan optimal. Dukungan anggaran yang memadai dari perangkat daerah terkait menjadi kunci utama. "Ke depan Posyandu 6 SPM di desa-desa Kabupaten Buol bisa berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia, demi tercapainya layanan kesehatan yang merata.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi