Pemerintah beri sertifikat hak pakai lahan pulau reklamasi C dan D
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil telah memberikan sertifikat hak pakai lahan pulau C dan D kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Nantinya, pihak pengembang dari pulau tersebut hanya mendapat sertifikat hak guna bangunan.
"Pulau C dan D sudah selesai dan itu kota berikan HPL (hak pakai lahan) kepada Pemprov DKI," kata Sofyan usai menghadiri acara pemberian sertifikat hak tanah bersama Presiden Joko Widodo, Jakarta Pusat, Minggu (20/8).
Tidak hanya dua pulau saja, Sofyan menegaskan nantinya seluruh pulau reklamasi di Jakarta akan tersertifikasi hak pakai lahan. "Jadi hak bawahnya adalah milik Pemprov," tuturnya.
Selain dua pulau, Sofyan juga memberikan sertifikasi 17 aset kepemilikan Provinsi DKI Jakarta, meliputi Monas, dan Balai Kota.
Sebelumnya secara terpisah Sekretaris Daerah, Saefullah mengatakan pulau C dan pulau D akan dimanfaatkan juga untuk para nelayan. Selain itu, di sisi pinggir pulau akan dibuatkan dermaga untuk para nelayan.
Nantinya, ujar Saefullah, pulau tersebut bisa dimanfaatkan untuk tempat tinggal para nelayan di Rumah Susun yang turut dibangun dalam pulau tersebut.
"Kita bangun Rusun di situ di area yang 30 ha para nelayan bisa tinggal di Rusun pinggir laut dengan view ke laut kan enak," kata Saefullah.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa
Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaBagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi
Sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah
Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaSerahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat
Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya