Jaka Ria (18) sempat berkilah membunuh tunangannya FSL (16). Namun keterangan saksi diperkuat hasil autopsi dan visum di RSUD Tangerang, pelajar SMK ini diduga kuat orang yang membunuh korban.
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, hasil keterangan medis terdapat bagian kulit pelaku di kuku korban. Namun hasil rekam medis tersebut sempat ditepis pelaku.
"Kami menemukan kulit yang identik dengan pelaku menyangkut di kuku korban. Memang korban mengaku itu luka memancing, tapi saat kami datangi kolam pemancingan tersebut dalam keadaan kering," kata Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, di Mapolresta Tangerang Selatan, Senin (24/6).
Dia mengatakan, semula saat dimintai keterangan polisi pelaku berusaha mengelak dan memberikan keterangan palsu. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan keterangan dari sejumlah saksi polisi memastikan pelaku adalah Jaka Ria.
"Ini memang baru hasil keterangan medis berdasarkan keterangan autopsi dan visum RSUD, nanti akan kami lakukan pemeriksaan DNA. Untuk menguatkan hubungan antara luka pada tangan tersangka dengan kuku korban," kata dia.
Ferdy menambahkan, pelaku melancarkan aksinya setelah berjanjian dengan menjemput korban untuk bertemu dan mengajaknya keluar rumah. Setelah berada di dalam mobil terjadi percekcokan hingga pelaku mencekik korban.
"Korban meninggal di cekik hingga terjadi patah tulang. Keterangan tersangka, setelah melakukan penganiayaan dia membeli tali untuk diikat ke bagian tubuh korban. Agar saat korban tersadar, korban tidak meronta," tukas dia.