Misteri pelaku pembunuhan terhadap Wiwik Safitri (50), kader posyandu kelurahan yang ditemukan tewas membusuk di kediamannya di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung akhirnya terungkap.
Pelaku tak lain adalah keponakannya sendiri berinisial BP (27). Korban ditemukan tiga hari di kediamannya setelah kehilangan nyawanya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan BP diamankan sesaat ketika petugas melakukan olah TKP.
"Kita lakukan penyelidikan dan interview di sekitar TKP, didapatkanlah kecurigaan terhadap keponakan korban sendiri, berinisialBP (27), dan saat setelah kita interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," katanya, Selasa (25/11).
Advertisement
Bunuh Sang Bibi karena Dendam dan Kesal Tak Diberi Uang
Dalam keterangannya, BP mengaku membunuh sang bibi pada Jumat (21/11). Saat itu pelaku meminta uang kepada korban tapi tidak memberikan.
"Karena merasa kesal pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia, dan kemudian mencari barang berharga milik korban hingga menggadaikan sepeda motor milik korban,"jelas Faria.
Tak hanya itu, pelaku juga merasa kesal dengan korban lantaran pernah melaporkan pelaku ke Polsek Tanjung Karang Barat dengan perkara penggelapan sepeda motor. Namun kasus itu berakhir damai dan korban mencabut laporan karena merasa iba pada keponakannya sendiri.
"Pelaku meminta uang, namun korban marah dan kesal hingga akhirnya menghabis nyawa korban," lanjut Faria.
Advertisement
Kecanduan Judi Online
Faria mengungkapkan pelaku kecanduan judi online (judol). Karenanya ia meminta uang kepada sang bibi buat digunakan bermain judi online.
"Tapi dari interogasi pelaku juga mengaku sempat memakai tembakau sintetis sehingga mungkin untuk membeli barang itu juga," ungkapnya.
Daria menyebutkan saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Bandar Lampung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya
"Tersangka sendiri dikenakan pasal 338 KUHPIDANA Sanksi pidana bagi pelakunya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun," tandasnya.