Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelukis aniaya pemandu lagu karena sering pulang malam dan mabuk

Pelukis aniaya pemandu lagu karena sering pulang malam dan mabuk Pelukis Aniaya Pemandu Lagu Hingga Babak Belur. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelarian Mujiono (40) pelukis asal Purwoasri, Kabupaten Kediri, sejak Maret 2017 berakhir. Dia diringkus dalam persembunyiannya di Desa Blombamg Kedung Pring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dia ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap istri sirinnya sendiri.

Kapolsek Pesantren Kediri Kompol Sucipto menuturkan, korban Dayang Yustina (40), pemandu karaoke asal Nganjuk melaporkan tersangka atas tuduhan penganiayaan. Korban menderita lebam di mata kiri yang hingga kini belum kunjung sembuh. Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak 2015. Keduanya melakukan kawin siri meski tersangka juga mengaku masih memiliki istri sah di Purwoasri, Kediri.

Penganiayaan bermula saat pelaku pulang ke tempat kos, didapati istri sirinya belum pulang kerja sebagai pemandu lagi di Royal Karaoke. Pelaku berulang kali mengingatkan istri sirinya agar tidak pulang larut malam dan mabuk. "Sebab beberapa kali pulang diantara lelaki yang berbeda-beda," kata Kompol Sucipto berdasarkan keterangan pelaku.

Tak berselang lama, korban pulang ke kos dalam keadaan mabuk. Terjadilah cekcok mulut antar keduanya. Merasa tak dihargai, pelaku marah dan menarik kerah baju korban sehingga korban jatuh terlentang. "Seketika pelaku memukul satu kali kearah wajah korban," jelasnya.

Bogem mentah pelaku membuat hidung korban berdarah dan mata kiri korban lebam. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban begitu saja . Saat itu juga korban diantar rekan kos melapor ke Polsek Pesantren Kediri. Polisi memburu pelaku namun diketahui selalu berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya keberadaan pelaku terendus buser Unit Reskrim Polsek Pesantren. Pelaku diketahui berada di Lamongan. Polisi langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka dijerat pasal 354 KUHP junto 351 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," imbuhnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemandu Lagu di Palembang Aniaya Suami, Digebuk Pakai Kayu dan Cangkul Karena Susah Dibangunkan

Pemandu Lagu di Palembang Aniaya Suami, Digebuk Pakai Kayu dan Cangkul Karena Susah Dibangunkan

ER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.

Baca Selengkapnya
Dituduh Aniaya Suami karena Susah Dibangunkan, Ini Penjelasan Pemandu Lagu di Palembang

Dituduh Aniaya Suami karena Susah Dibangunkan, Ini Penjelasan Pemandu Lagu di Palembang

Wanita berinisial RS (23) dituduh menganiaya suaminya, ER (25). Pemandu lagu di Palembang itu membantah dan menyatakan justru dirinya korban KDRT.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kemenhan, Prabowo: Kalau dari Ente mah Emang Gue Pikirin

Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kemenhan, Prabowo: Kalau dari Ente mah Emang Gue Pikirin

Prabowo mengaku tidak ambil pusing dengan penilaian atas kinerjanya sebagai Menhan.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh

Dua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya