Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OTT KPK Sangat Dibutuhkan, Pengungkapan Kasus Lebih Efisien dan Beri Efek Jera

OTT KPK Sangat Dibutuhkan, Pengungkapan Kasus Lebih Efisien dan Beri Efek Jera Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengkritik kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, operasi senyap itu hanya merusak citra negara. Sehingga lebih baik tidak dilakukan terlalu sering.

Pernyataan Luhut mendapat reaksi beragam. Namun jika melihat sebuah proses kerja pemberantasan korupsi, keberadaan OTT justru menunjukkan penegak hukum dalam hal ini KPK telah menjalankan tugasnya.

"Saya kira OTT justru membuktikan penegak hukum bekerja dan setidaknya memperlihatkan hukum dalam batas tertentu tidak tersandera kekuasaan. Jadi bagi saya positif," kata Pakar hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, kepada merdeka.com, Rabu (21/12).

Dia menambahkan, maraknya OTT yang dilakukan KPK justru memperlihatkan praktik korupsi tak mudah diberangus dari negara ini. Sehingga dia tak merasa apa yang dilakukan KPK dengan menggelar OTT sebagai tindakan memalukan negara.

"Seluruh dunia juga paham bahwa Indonesia masih menghadapi masalah korupsi, hal ini bisa dilihat index korupsi kita yang masih rendah," katanya.

Agustinus sangat berharap Luhut menjelaskan maksud pernyataannya yang justru menilai negatif praktik OTT yang dilakukan KPK.

"Korupsi itu fakta yang sedang kita perangi. Saya kira beliau perlu menjelaskan maksud pernyataannya," ujar dia mengakhiri.

Terpisah, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo juga sepakat bahwa OTT menunjukkan hasil cepat dalam sebuah perkara korupsi. Tak heran bila gelar OTT yang dilakukan Satgas KPK selalu menjadi perhatian.

"Operasi tangkap tangan berhasil secara cepat, efisien dan efektif untuk menetapkan tersangka atau menaikkan suatu perkara langsung ke penyidikan pascatertangkap tangannya orang-orang yang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Yudi.

Dia menegaskan, tak ada alasan menyatakan OTT kegiatan tidak penting. Justru sebaliknya, dia menilai OTT sangat dibutuhkan karena praktik korupsi merupakan kejahatan yang tersembunyi dan hanya diketahui oleh sedikit orang tetapi melibatkan uang yang begitu besar dan waktunya singkat.

Saat masih bertugas di KPK, Yudi menyebut OTT dilakukan setelah penyidik menerima informasi atau aduan dari masyarakat dan kemudian dilakukan verifikasi. Setelah proses verifikasi rampung dan menghasilkan data akurat, maka dipersiapkan OTT.

"Dan kemudian tertangkap tangan," jelasnya.

Proses dalam OTT juga membuat mereka yang tertangkap tangan tidak ada alasan mengelak atas perbuatannya. Sebab ada pelaku dan barang buktinya. Meski demikian, penyidik memiliki waktu 1x24 jam sejak tertangkap tangan untuk memutuskan mereka yang ditangkap menjadi tersangka.

"Dan yang menarik tidak ada yang tahu siapa yang akan kena OTT," sambungnya.

Yudi menegaskan, kegiatan senyap itu dilakukan para penyidik tanpa pandang bulu. Tidak peduli siapa yang melakukan tindak pidana korupsi tersebut.

"Kita bisa melihat bagaimana deretan pejabat-pejabat, bagaimana deretan kepala atau pimpinan lembaga negara kena OTT. Mulai dari kepala daerah, Bupati, Gubernur, Walikota hingga ketua atau pimpinan lembaga negara ya," tambahnya.

Itulah mengapa, katanya, OTT sangat ditakuti. Karena memang tidak tahu siapa nanti pelakunya. Termasuk jumlah uangnya dan berapa perkara korupsi yang akan terungkap. Yudi sangat yakin metode OTT masih sangat efektif dalam mengungkap kasus korupsi.

"Kenapa, karena akan membuat efek jera bagi para koruptor lainnya. Karena kita tahu koruptor ini dia tidak akan pernah berhenti korupsi kalau dia tidak ditangkap," kata Yudi mengakhiri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sering-sering menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu dinilai Luhut hanya akan merusak citra negara.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah, OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, gitu," ujar Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.

Luhut meminta KPK lebih menggencarkan upaya pencegahan dan pendidikan ketimbang OTT. Luhut menilai dua tindakan itu dinilai lebih baik dalam memberantas korupsi ketimbang melakukan penindakan.

"Kita mau bersih-bersih amat, di surga saja lah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap, tangkap itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Momen Pilkada, KPK Ingatkan Memilih Pemimpin yang Baik, Awal Cegah Korupsi
Momen Pilkada, KPK Ingatkan Memilih Pemimpin yang Baik, Awal Cegah Korupsi

KPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya