Ombudsman Akan Panggil Pihak Kepolisian Klarifikasi Laporan Kerusuhan 21-22 Mei
Merdeka.com - Pihak Ombudsman akan memanggil Kepolisian, terkait laporan dan temuan adanya dugaan maladministrasi dalam menangani aksi kerusuhan 21-22 Mei.
"Jadi sebetulnya hari ini, tapi hari ini ada acara perayaan hari Bhayangkara, mudah-mudahan bisa terjadi minggu depan," ucap Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu di kantornya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Dia menuturkan, saat ini pihaknya baru sampai tahap konfirmasi.
"kami masih tahapan akan melakukan proses konfirmasi. Setelah proses konfirmasi dengan pihak Kepolisian, baru nanti kami akan sampaikan," ungkap Ninik.
Karenanya, masih kata dia, pihak Ombudsman belum bisa menyampaikan hasilnya seperti apa.
"Jadi kami Ombudsman belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya