Nyambi jualan sabu, sopir angkot diringkus saat transaksi di warung
Merdeka.com - Danny Alfon Levana (24) warga Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, ditangkap anggota Satreskoba Polres Mojokerto, lantaran menjadi pengedar sabu. Sopir antar kota ini nyambi menjual sabu karena gajinya sebagai sopir minim.
Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, Danny ditangkap depan sebuah warung di Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka menunggu pelanggannya untuk transaksi sabu.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyanggongan. Setelah lama diintai, akhirnya tersangka bisa kita tangkap saat akan transaksi sabu," kata AKP Sutarto, Kamis (20/7).
Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, 1 paket sabu kemasan plastik klip seberat 0,18 gram, uang tunai Rp 1.650.000, yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu buah telepon genggam.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K, sekarang masih dalam pengejaran. K merupakan pemasok sabu diwilayah Mojokerto," terang Sutarto.
Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat nyambi menjadi pengedar sabu karena gaji sebagai sopir antar kota tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
"Pengakuanya selain dikonsumsi sendiri, menjadi pengedar sabu untuk menambah penghasilanya," ujarnya.
Kini tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum. Sementara poliso masih memburu jaringan pemasok barang haram pada tersangka.
"Tersangka kita jerat pasal 114 ayat 1, subsider pssal 112 ayat 1, Undang Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika.Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli subs memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, diancam hukuman 7 tahun penjara," pungkas Sutarto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca SelengkapnyaSetiap salat, ibu ini selalu berdoa agar cita-citanya memiliki sebuah bisnis dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSimak kisah pilu seorang kakek penjual tangga bambu keliling yang sudah satu bulan berjualan tak laku.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca Selengkapnya