Nyambi Jual Togel Online, Wasit Sepak Bola di Bali Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar menangkap seorang pria bernama I Wayan Arthana alias Wayan Ajus (50) karena diketahui terlibat judi togel online. Selain itu, pelaku diketahui adalah seorang wasit sepak bola di Bali. Pelaku diketahui terlibat judi online karena terhimpit masalah ekonomi.
"Iya betul (wasit sepakbola). Motifnya ekonomi," kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz, Jumat (17/7).
Pelaku diketahui terlibat judi togel online Sidney dan menjualnya sehingga diketahui kepolisian. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Dukuh Sari, nomor 31, Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (10/7) sore lalu.
Iptu Hafidz menerangkan, modus permainan judi togel online dengan omzet perhari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu dengan nama situs RAJATOTO3.
Selanjutnya, deposit via ATM bank BCA dengan atas nama I Wayan Arthana atau pelaku dan kemudian pelaku mendapat kentungan atau komisi, 2A komisi 9 persen, 3A komisi 30 persen dan 4A komisi 30 persen. Kemudian jika ada yang tembus atau ngukup maka akan mendapatkan, 2A sebesar Rp 60 ribu, 3A Rp 350 ribu dan 4A Rp 2.500.000.
"Permainan judi togel online tersebut bersifat Untung-untungan," imbuh Iptu Hafidz.
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan, 1 handphone merk Oppo warna hitam sebagai media internet membuka situs, 1 buah ATM BCA dan buku tabungannya, 1 lembar paito, 1 buah tesen, 1 lembar rekapan pasangan togel dan uang tunai sebesar Rp 60 ribu.
"Selanjutnya pelaku dan saksi maupun barang bukti diamankan ke Polresta Denpasar guna penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Hafidz.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya