Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nistakan agama & timbulkan kerusuhan, remaja 16 tahun dibekuk polisi

Nistakan agama & timbulkan kerusuhan, remaja 16 tahun dibekuk polisi Ilustrasi Facebook. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaku penistaan agama di media sosial yang sempat memicu tindak kekerasan di perbatasan Kabupaten, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus polisi. Tersangka ternyata seorang remaja berusia 16 tahun.

Pelaku berinisial ABS, warga Desa Purbatua, Kecamatan Tantom Angkola, Tapsel. Dia diduga telah membajak akun atas nama Toni Darius Sitorus untuk menistakan agama lain.

"Hasil perkembangan penyidikan, akun Facebook atas nama Toni Darius Sitorus diduga telah dibajak tersangka ABS," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (21/10).

Status yang diposting ABS pada akun Toni sempat memicu sentimen suku ras agama dan antargolongan (SARA) dan aksi kekerasan di perbatasan Madina dan Tapsel, Senin (19/9) malam hingga Selasa (20/9) dinihari. Sejumlah warga terluka dalam peristiwa itu. Di antara korban ada yang mengalami luka tembak. Sementara sejumlah rumah juga dirusak.

Selain menggunakan akun yang dibajaknya, ABS juga menggunakan 2 akun lain untuk melakukan penistaan agama. Namun, kedua akun itu dibuatnya sendiri.

"Atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tapsel dan Tim Cyber Crime Polda Sumut, terhadap ABS telah diterbitkan Laporan Polisi Nomor: 143/X/2016/SU/Tapsel/Reskrim tanggal 20 Oktober 2016," jelas Rina.

ABS sudah diamankan petugas. Dari tangannya disita HP merek Advan dan merek Nokia warna hijau.

Petugas juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa hasil screenshoot laman dua akun Facebook ABS, "Dalam satu akun foto profilnya mengenakan baju merah dan kaca mata hitam, sedangkan satu lagu profil mengenakan kaus oblong abu-abu berkerah hitam sambil mengangkat tangan," jelas Rina.

Dalam kasus ini, ABS disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 156a (a) KUHPidana.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ABS. "Masyarakat kita imbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi," harap Rina.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemuda Dipukul dan Diancam Badik saat Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Makassar, Pelaku Diburu Polisi

Pemuda Dipukul dan Diancam Badik saat Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Makassar, Pelaku Diburu Polisi

Aksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya