Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku Anggota Militer dan Main Judi Online, 2 Warga Asing di Bali Dideportasi

Ngaku Anggota Militer dan Main Judi Online, 2 Warga Asing di Bali Dideportasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali melakukan pendeportasian dan penangkalan kepada dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang overstay di Bali dan juga diketahui melalukan tindakan kriminal. Kedua pria itu, bernama Ernest Okechukwu Okanya (30) dari Negeria dan Souleymane Konate (37) dari Pantai Gading.

"Kedua WNA dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU RI No 6 Tahun 2011, tentang keimigrasian yang selanjutnya dideportasi dan diusulkan untuk dimasukan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Rabu (29/9).

Kedua warga asing itu, ditangkap di daerah Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (2/9) lalu oleh petugas Imigrasi Kelas I TPI, Denpasar, Bali, karena tidak memiliki izin tinggal keimigrasian dan melebihi masa tinggal atau overstay.

Selain melanggar administratif keimigrasian, kedua warga asing ini juga melakukan penipuan terhadap sesama warga asing, berkedok mengaku sebagai anggota militer dan meminta sejumlah uang yang berada di luar negeri serta mereka melakukan judi bola secara online. Terbukti, dari barang bukti yang disita berupa laptop, handphone dan beberapa sim card.

Warga asing Ernest Okechukwu Okanya diketahui datang ke Indonesia pada tanggal 17 Desember 2019 dan Souleymane Konate masuk ke Indonesia pada tanggal 15 Maret 2020.

"Kedua WNA, masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan sosial budaya. Setelah dilakukan penangkapan, keduanya diserahkan ke Rudenim Denpasar pada tanggal 3 September 2021 dalam rangka menunggu proses pendeportasian ke Negara asalnya," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, kedua warga asing itu ditahan selama 22 hari di Rudenim Denpasar. Proses pendeportasian mereka dikawal langsung oleh Petugas dari Rudenim Denpasar menuju Bandara international I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Selasa (28/9).

Kemudian, dua WNA itu diterbangkan dari Bali menuju Jakarta menggunakan Pesawat Batik Air pada pukul 12.30 Wita. Kedua WNA tersebut dideportasi pada pukul 16.55 WIB melalui Gate 2B Terminal 3 Bandara International Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET0629 dengan rute Jakarta (CGK) - Addis Ababa, Ethiopia (ADB).

Kemudian, dilanjutkan penerbangan dengan nomor ET0935 rute Addis Ababa (ADB) menuju Adbijan Pantai Gading (ABJ) dan penerbangan dengan nomor ET0901 rute Addis Ababa (ADB) menuju Lagos Nigeria (LOS).

“Kami, menghimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali, para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktik atau kegiatan yang dilakukan oleh warga negara asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang atau memuat di media sosial supaya bisa diambil tindakan tegas," ujar

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar

Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar

Tiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Nekat Bisnis Ikan Mas Koki, Modal Seadanya Hingga Bisa Raup Omzet Rp20 Juta per Bulan

Nekat Bisnis Ikan Mas Koki, Modal Seadanya Hingga Bisa Raup Omzet Rp20 Juta per Bulan

Agung yang memiliki modal Rp50.000 membeli 20 ekor ikan mas koki dan membuat kolam di dapur rumah orang tuanya.

Baca Selengkapnya
Pernah Gagal Berkali-kali, Ibu Asal Bojonegoro Kini Sukses Berbisnis Tas Anyaman Pembelinya dari Jakarta hingga Bali

Pernah Gagal Berkali-kali, Ibu Asal Bojonegoro Kini Sukses Berbisnis Tas Anyaman Pembelinya dari Jakarta hingga Bali

Ia memilih berbisnis dari rumah agar bisa membersamai tumbuh kembang anak-anaknya

Baca Selengkapnya
Ketika Bule Eropa Kangen Indonesia, Main Layang-layang di Norwegia Sambil Jongkok

Ketika Bule Eropa Kangen Indonesia, Main Layang-layang di Norwegia Sambil Jongkok

Seorang bule asal Norwegia mengobati rasa kangennya dengan Indonesia dengan main layang-layang.

Baca Selengkapnya