Nekat satroni rumah mantan kapolres, maling didor saat coba kabur

Keduanya berusaha membongkar brangkas dengan menggunakan palu dan pahat. Namun perbuatan mereka diketahui sang pemilik rumah. Ketika hendak berusaha melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Nekat satroni rumah mantan kapolres, maling didor saat coba kabur
Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Dua orang maling nekat menyatroni rumah anggota polisi berpangkat Kombes pada Minggu (11/12). Kedua pelaku berinisial IR dan RH berhasil masuk ke dalam rumah polisi di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Rumah mantan Kapolres Riau yang dimasuki pelaku itu," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri pada Selasa (13/12).

Keduanya berusaha membongkar brangkas dengan menggunakan palu dan pahat. Namun perbuatan mereka diketahui sang pemilik rumah. Ketika hendak berusaha melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas.

"Karena berusaha melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki," ucapnya.

Para pencuri ini pun segera digelandang ke Mapolresta Tangerang. Akibat perbuatannya itu mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Satu dari dua pelaku itu merupakan residivis. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," paparnya.

Rekomendasi