Mundur, Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi Ingin Fokus Proses Hukum Kasus Korupsi DPRD

Sabtu, 4 Februari 2023 22:33 Reporter : Erwin Yohanes
Mundur, Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi Ingin Fokus Proses Hukum Kasus Korupsi DPRD Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menyebut, Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Kusnadi mengundurkan diri dari jabatan di partainya. Hal ini terjadi lantaran Kusnadi sempat diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beberapa waktu lalu.

Djarot di hadapan wartawan di kantor DPD PDIP Jatim mengatakan, kedatangannya kali ini diakui terkait dengan berbagai peristiwa yang selama ini terjadi di Jawa Timur.

"Saya ditugaskan dengan DPD partai untuk datang ke Jatim dalam rangka menindak lanjuti dan mencermati berbagai peristiwa-peristiwa yang terjadi di Jatim," katanya, Sabtu (4/2).

Secara spesifik, ia mengakui bahwa peristiwa yang dimaksud adalah berkaitan dengan proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan tindak pidana, tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember 2022.

"DPD PDI Perjuangan mencermati dengan seksama terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut dari OTT KPK, yang dilakukan pada tanggal 14 Des terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak," tambahnya.

2 dari 2 halaman

Berkaitan dengan hal itu, DPP PDIP diakuinya telah menerima laporan dari Kusnadi dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya di partai. Alasannya, agar Kusnadi dapat berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut.

"Maka DPP PDIP, mengabulkan permohonam diri tersebut," tandasnya.

Meski demikian, ia menyebut jika DPP PDIP tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menganggap apa yang dilakukan oleh Kusnadi sebagai tindakan yang kesatria dan bertanggungjawab.

"DPP PDIP tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menilai apa yang dilakukan pak Kusnadi sebagai suatu sikap ksatria, sikap bertanggung jawab, di dalam mengedepankan kepentingan partai, di atas kepentingan pribadi dan golongan," tegasnya.

"Pengunduran diri Kusnadi dari jabatannya dari Ketua DPD PDIP jatim kami apresiasi, karena Pak Kusnadi tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka pileg dan pilpres," imbuhnya.

Diketahui, usai penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak, oleh KPK, beberapa pimpinan dewan turut dimintai keterangannya sebagai saksi oelh komisi antirasuah tersebut. Salah satunya adalah, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

[eko]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini