Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
kpu![Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/2/28/1709101609433-43cg4.jpeg)
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
![Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/28/1709101592002-jiv3g.jpeg)
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap para komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2).
Karena pemeriksaan tersebut, rekapitulasi nasional yang rencananya dilangsungkan hari ini untuk Pemilu luar negeei di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat dilakukan skors sementara.
- Terungkap Persiapan KPU Jelang Evaluasi Pemilu di DPR
- Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
- Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri Buntut Pemecatan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU
- Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
- Anaknya Gagal Masuk SMP, Anggota Ormas di Bogor Diduga Blokade Gerbang Sekolah Pakai Fortuner
- KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
Diketahui, perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I – VII.
Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan para Teradu telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.
Sekretaris DKPP, David Yama menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.
![Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/28/1709101620413-8gvqj.jpeg)
Dia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David seperti dikutip dari siaran pers diterima, Rabu (28/2).
David mengungkap, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput. Untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” David menandasi.
![Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/28/1709101636423-eyyt.jpeg)