MIND ID, yang merupakan holding BUMN di sektor industri pertambangan Indonesia, telah menyalurkan 732 ekor hewan kurban dalam rangka perayaan Iduladha. Kegiatan ini menjadi tanda bahwa MIND ID peduli terhadap masyarakat.
Dari jumlah total 732 hewan kurban yang disebarkan, kontribusi berasal dari MIND ID dan Anggota Grup, termasuk PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, serta dua perusahaan afiliasi, yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.
Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menyatakan bahwa distribusi daging kurban ke berbagai daerah operasional menunjukkan peran aktif perusahaan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap protein hewani, terutama di daerah yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan gizi.
"Momentum Iduladha kami maknai sebagai dorongan untuk memperkuat rasa empati dan solidaritas sosial. Penyaluran hewan kurban ini merupakan wujud kontribusi nyata Grup MIND ID dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat, sekaligus bagian dari komitmen jangka panjang kami dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya di sekitar wilayah operasional," kata Pria Utama. Dikutip dari Liputan6.com.
Penyaluran hewan kurban ini dinilai bukan hanya sekadar simbol kepedulian musiman, tetapi juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) MIND ID yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan demikian, MIND ID berupaya untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya melalui berbagai inisiatif yang berkelanjutan.
Advertisement
Silakan berpartisipasi secara langsung
Pria menyatakan bahwa pada perayaan Iduladha tahun ini, manajemen serta karyawan Grup MIND ID terlibat langsung dalam proses pemotongan dan distribusi daging kurban.
"Partisipasi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta mendorong terciptanya lebih banyak program kolaboratif ke depan," katanya.
Pria menjelaskan sumber daya alam mineral adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, kami berkomitmen untuk mengelola kekayaan alam ini agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.