Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misteri Mobil Terparkir Setahun Lebih di Bandara Bali, Denda Capai Rp50 Juta

Misteri Mobil Terparkir Setahun Lebih di Bandara Bali, Denda Capai Rp50 Juta Mobil lama terparkir di Bandara Bali. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah setahun lebih sebuah mobil Honda HR-V terpakir di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP), di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira menuturkan mobil berwarna putih dengan bernomor polisi DK 305 AD itu terparkir sejak November 2020.

"Iya HR-V (sejak) November tahun 2020," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin (14/2).

Mobil itu juga terlihat sudah berdebu karena lamanya di tempat itu. Terlihat juga tulisan pada lapisan debu.

Secara umum mobil dalam kondisi bagus. Selain itu, Taufan juga menyebutkan untuk biaya parkirnya bila dihitung sudah di atas Rp50 juta. "Sudah di atas Rp50 juta itu," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengetahui siapa pemilik mobil tersebut, dan juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian.

"(Biaya parkir) di atas Rp50 juta. Kami tidak tahu pemiliknya dan sudah dilaporkan," ujarnya.

Ia meminta pemilik mobil agar cepat mengambilnya. Sehingga tidak terparkir lama di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Tentunya kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai dengan saat ini masih berada di tempat parkir bandara, mohon dapat segera mengambil," ujar Taufan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP