Menteri Yohana: Pelaku kejahatan seksual anak harus dihukum kebiri!
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise meminta agar peraturan tentang hukuman kebiri segera dilaksanakan. Ini mengingat semakin banyaknya anak-anak di Indonesia yang menjadi korban kejahatan seksual.
"Pelaku kejahatan seksual terhadap anak harusnya dihukum kebiri dan kurungan penjara seumur hidup," ujar Yohana di depan ratusan anak dan tamu undangan saat memperingati Hari Anak Nasional 2017 di Pekanbaru, Minggu (23/7).
Yohana juga mengingatkan kepada ratusan anak-anak yang memadati gedung daerah agar tidak terpedaya dengan media sosial sampai melupakan belajar. "Anak-anak sekalian, jangan main media sosial terus, jangan buka facebook saja, belajar dan belajar," pinta Yohana.
"Tolong, kita semua menjaga anak-anak dari semua jenis kekerasan apalagi kejahatan seksual. Karena ini generasi kita. Selamat Hari Anak Nasional, anak gembira," kata Yohana.
Presiden Joko Widodo menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional 2017 di Gedung Daerah Pekanbaru Provinsi Riau. Jokowi datang bersama istrinya Iriana dan istri Jusuf Kalla, Mufidah Kalla. Selain itu, tampak pula Kak Seto, serta Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaefullah.
Yohana mengajak semua pihak bersama-sama melawan segala bentuk tindak kejahatan yang dapat merusak masa depan anak. Menurut Yohana, pelecehan seksual terhadap anak merupakan tindak kejahatan keji yang tidak bisa dimaafkan.
"Kejahatan seksual terhadap anak bisa membuat anak cacat, tertular penyakit menular dan bisa berujung pada kematian," pungkasnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setuju Atau Tidak Paedofil Dihukum Kebiri Kimia? Klik disini
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu
Melihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca Selengkapnya