Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Hanif dalami kemungkinan gudang petasan di Kosambi pekerjakan anak

Menteri Hanif dalami kemungkinan gudang petasan di Kosambi pekerjakan anak Menaker Hanif Dhakiri. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sudah mengetahui informasi kebakaran gudang kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten. Hanif langsung memerintahkan jajarannya untuk menangani kejadian tersebut.

"Saya sudah memerintahkan jajaran saya untuk menangani," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/10).

Hanif memastikan, pihaknya akan mendalami apakah pabrik kembang api tersebut mempekerjakan karyawan di bawah umur. Berdasarkan Pasal 68 UU No 13 Tahun 2003, pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Dalam ketentuan undang-undang tersebut, anak adalah setiap orang yang berumur di bawah 18 tahun.

"Kalau ada pekerja di bawah umur, itu nanti akan jadi pelanggaran. (Perusahaan) bisa dikenakan sanksi ringan, bisa berat. Paling berat cabut izin usaha," tegasnya.

Diberitakan, gudang kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten dilalap si jago merah pada Kamis (26/10) siang. Data sementara, 47 orang tewas terbakar dalam peristiwa itu.

Dari 47 korban meninggal itu, 39 korban sudah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara 8 korban tewas lainnya masih belum dievakuasi. Sementara korban luka dari peristiwa itu, berdasarkan data sementara mencapai 46 orang. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP