Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Eko akui ada 245 desa terkendala kucuran dana desa

Menteri Eko akui ada 245 desa terkendala kucuran dana desa Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, membenarkan masih 245 desa belum mendapatkan dana desa. Kendala itu lantaran masih banyak desa belum memenuhi aturan sebagai syarat menerima dana desa. Angka tersebut sempat disinggung Presiden Joko Widodo.

"Karena kalau itunya (aturan) belum lengkap itu nggak bisa disalurkan ke desa-desa," kata Eko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/3).

Alasan lain, lanjut Eko, dikarenakan banyak desa berubah status menjadi kelurahan. Ada pula ditemukan beberapa desa terganjal status hukum sehingga dana desa tak digelontorkan.

"Juga ada desa yang penduduknya ada ternyata penduduknya nggak ada. Itu masuk kategori desa tapi ternyata bagian dari perkebunan baik swasta maupun PTP. Otomatis kita tidak salurkan," ujarnya.

Politikus PKB itu menambahkan, daerah belum bisa menyalurkan dana desa ada 43 persen dari 245 desa. Namun, dia menilai masalah ini bisa diselesaikan melalui edukasi. "Kemarin salah satunya ini karena ada perubahan nomenklatur, yang tadinya badan pemberdayaan masyarakat desa. Lalu dirubah menjadi dinas, ini menjadi keterlambatan. Tapi tahun ini tidak akan ada masalah," tegasnya.

Eko menjamin penyaluran dana desa akan tetap dilakukan pada tahun ini. Untuk pengawasan penyaluran akan dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yaitu dengan pengawasan berlapis.

"Masyarakat juga diminta dilibatkan sehingga masyarakat ikut mengawasi sehingga lebih baik. Akan di sini perlu ditekankan. Setiap desa dapat Rp 800 juta ini dana desa pusat. Ini dana desa ada 10 persen dari kota/kabupaten atau provinsi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan mendapatkan laporan bahwa pada tahun anggaran 2016, masih ada 4 kabupaten/kota yang dana desanya tidak cair dari rekening Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah karena keterlambatan di Pemerintah kabupaten/kota, dan ada 241 desa yang belum menerima dana desa karena berbagai faktor.

"Saya minta masalah ini bisa segera diatasi. Dan tahun 2017 ini, saya minta dipastikan betul semua desa bisa menerima dana desa," kata Jokowi.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP