Pemerintah tengah menggodok kembali konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi belum bisa menjelaskan detailnya.
Namun, katanya, dipastikan sistem zonasi kemungkinan tak dihapus meski mungkin ada yang perlu disempurnakan.
"Ndak, ndak (dihapus zonasi). Tetep kombinasi lah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," kata Prasetyo kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (23/1).
"Adalah, tetep ada (sistem zonasi)," sambungnya.
Menurutnya, konsep baru PPDB sudah disusun. Prasetyo menyebut konsep PPDB akan diputuskan Presiden Prabowo Subianto, sepulangnya dari kunjungan ke India dan Malaysia.
"Menunggu Bapak Presiden pulang dulu, baru nanti kita akan rataskan (rapat terbatas)," ujarnya.
Advertisement
Prasetyo menuturkan bahwa konsep PPDB menyangkut banyak sektor. Pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan agar penerapannya lebih baik dibandingkan sistem PPDB sebelumnya.
"Ya kan begini, sebuah keputusan menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan bener-bener untuk bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelummya," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan bocoran soal kebijakan yang berlaku pada sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Kata dia, nantinya istilah 'zonasi' dan 'ujian' akan digilangkan dan diganti dengan mekanisme lainnya.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025), seperti dikutip dari Antara.
Mu'ti menyebutkan, hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kata dia, istilah baru juga disiapkan sebagai pengganti istilah zonasi.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.
Dia menuturkan, konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucap Abdul Mu'ti.