MenPAN-RB Sudah Temui Sekjen KPK Bahas Wacana Status Pegawai Jadi ASN
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN akan dilakukan secara bertahap. Tjahjo sudah menemui Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa untuk membahas rencana peralihan status tersebut.
"Kami sudah ketemu dengan Sekjen KPK pak Harefa," ungkap Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/11).
Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyatakan rencana peralihan status pegawai KPK masih sebatas konsep. Pemerintah akan meminta masukan pelbagai pihak untuk mematangkan konsep ini.
"Masukan para Deputi (KPK) juga sudah, bertahap," kata dia.
Tjahjo melanjutkan, pada dasarnya dengan adanya peralihan status, para pegawai tidak selamanya mengabdi di KPK. Masih ada ruang pengabdian lain seperti di KemenPAN RB, Kemendagri dan lembaga pemerintahan lain.
"Bisa ke mana-mana," singkatnya.
Bermula dari Revisi UU KPK
Wacana peralihan status pegawai KPK bergulir sejak beberapa bulan lalu setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK. UU tersebut resmi berlaku mulai 17 Oktober 2019.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara. Selain pegawai, penyelidik dan penyidik internal KPK juga harus beralih status menjadi ASN.
Namun, hal ini dinilai rentan dan bisa mengganggu kinerja serta independensi pegawai KPK.
Mantan Komisioner KPK, Mochamad Jasin mengatakan, berubahnya status pegawai KPK menjadi ASN dikhawatirkan rawan akan godaan.
"KPK itu kan penegak hukum, jika gajinya itu tidak mencukupi, sebagaimana grading yang ada dalam ASN, itu kita rawan akan temptasi atau godaan, apalagi sekarang ada SP3 dan sebagainya," kata Jasin dalam keterangannya, Kamis (19/9).
Hal senada diungkapkan Pakar Hukum dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas, Feri Amsari. Feri mengatakan, pegawai KPK jadi ASN sangat rawan godaan.
"Coba bayangkan, pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara seperti saya. Menangani perkara ratusan miliar dan triliunan, gajinya sedikit. Itukan sama menyuruh orang yang kelaparan, disuruh menjaga warung Nasi Padang, tapi dilarang makan," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaTKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan
Baca SelengkapnyaKetua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan
TKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca Selengkapnya