KPK Periksa Bupati Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Pajak

Rudy Susmanto diperiksa KPK terkait dugaan pemotongan insentif ASN Pemkab Bogor. Uang Rp 1,5 miliar telah diamankan. KPK memaparkan fokus penyidikan.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
KPK Periksa Bupati Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Pajak
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada 29 Oktober 2026. Pemeriksaan ini terkait pendalaman dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan dugaan praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Perkara ini mencuat ketika pada 20 Agustus 2026 KPK meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dengan menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.

Sehari kemudian, KPK mengungkap telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Asal Dana dalam Penyelidikan KPK Terkait Bupati Bogor

Penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Tahap ini dilakukan terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor.

Uang yang diamankan tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Selain itu, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Pada penyidikan berbasis sprindik umum ini, KPK menyampaikan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026.

Sehari setelah itu, penyidik turut menggeledah kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Rekomendasi