Bupati Bogor Rudy Susmanto menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seusai dimintai keterangan, ia menegaskan komitmen untuk memenuhi kebutuhan data penyidik.
Rudy menyebut Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh proses penegakan hukum dengan bersikap kooperatif kepada KPK.
"Kita, Pemerintah Kabupaten Bogor, tentunya mendukung dan memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Rudy, dikutip dari Antara, Sabtu (31/10/2026).
Ia menuturkan dalam beberapa pekan terakhir penyidik KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk dirinya. Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor.
"Beberapa hari terakhir, bahkan beberapa minggu, ada beberapa orang yang dimintai keterangan, salah satunya termasuk saya juga dimintai keterangan," ujarnya.
Rudy menyebut materi pemeriksaan berkaitan dengan sejumlah persoalan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Pendidikan, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan program pemerintah lainnya. Namun, ia menahan diri tidak menyampaikan substansi pemeriksaan karena menjadi kewenangan KPK.
"Kalau untuk masuk dalam substansi materi, saya mohon izin belum bisa menyampaikan secara langsung, nanti biar dari juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyampaikan," katanya.
Ia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya dan data selengkap-lengkapnya, seraya meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah dan pelayanan publik tetap berjalan.
"Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan, tapi pembangunan tidak boleh berhenti, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu," ujarnya.
Advertisement
KPK Jelaskan Pemeriksaan Bupati Bogor
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah memeriksa Rudy sebagai saksi di Polres Bogor pada Kamis (29/10/2026).
Menurut Budi, lokasi pemeriksaan di Kabupaten Bogor dipilih karena terdapat sejumlah saksi lain yang juga dimintai keterangan sehingga proses dapat berlangsung lebih efektif.
KPK sebelumnya mengungkapkan telah mengamankan uang Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Agustus 2026.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada 27 Agustus 2026, serta kantor Dinas Pendidikan sehari setelahnya.
KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui surat perintah penyidikan umum tersebut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386856/original/043936000_1793383355-1003516645.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385910/original/060288000_1793279864-4ef5d21b05a0e0ba9c1a84c068c65e5d.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386858/original/021335800_1793385029-1629391.jpg.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3039961/original/009438800_1580724289-20200203-BMKG-merilis-peringatan-waspada-potensi-hujan-lebat-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9237480/original/061081300_1783128871-1003244446.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4295762/original/070036900_1674104872-ilustrasi_korupsi.jpeg)