Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK sebut daftar penceramah dari Kemenag bersifat rekomendasi

Menko PMK sebut daftar penceramah dari Kemenag bersifat rekomendasi Puan Maharani di UMM. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Menko PMK Puan Maharani mengatakan, daftar para penceramah atau Mubaligh yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, hanya bersifat rekomendasi. Sehingga, biar masyarakat nanti yang menilai.

"Itu kan hanya rekomendasi, apakah diikuti atau tidak, itu kan bagaimana semua orang bisa menilainya," katanya di Jakarta, Senin (21/5).

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Agama, apakah daftar Mubaligh itu ditambah atau tetap segitu. "Nanti coba tanya Kemenag (Kementerian Agama)," tutup Puan.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubaligh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubaligh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubaligh," kata Lukman di laman resmi Kemenag.

Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubaligh. Tidak sembarang mubaligh, tetapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubaligh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami 'update' secara resmi" ujar Menag.

Reporter: Putu Merta

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP