Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes Setuju di Kabupaten Buol Sulteng Diterapkan PSBB

Menkes Setuju di Kabupaten Buol Sulteng Diterapkan PSBB Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengizinkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Penerapan PSBB dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19).

"Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya," kata Terawan di Jakarta dikutip dari siaran pers Kemenkes, Minggu (10/5).

Keputusan PSBB di Kabupaten Buol tersebut telah ditetapkan Terawan tanggal 9 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020. Dengan begitu, pemerintah kabupaten (pemkab) Buol dapat memulai melaksanakan PSBB sejak tanggal ditetapkan.

Usulan pemerintah kabupaten Buol ini disetujui lantaran telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan di wilayah tersebut. Kemenkes mengatakan PSBB di pemkab Buol ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sogsial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Selanjutnya, pemkab Buol wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dalam pelaksanaan PSBB, Terawan meminta agar pemerintah Kabupaten Buol mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.

Sebelumnya, pengajuan PSBB oleh pemkab Buol itu lantaran terjadi lonjakan jumlah kasus positif di daerah itu. Data di Satgas Penanganan Covid-19 setempat menyebut, per tanggal 4 Mei kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu telah mencapai 19 kasus. Sementara masih ada 82 warga lagi yang sampelnya reaktif berdasarkan rapid test.

Jumlah kasus itu sendiri terbanyak dibanding daerah lain di Sulawesi Tengah, bahkan dibanding jumlah kasus di ibu kota Sulteng, Palu.

"Saat PSBB nanti mau tidak mau masyarakat harus menaati aturan pemerintah. Mereka yang harus melaksanakan pemeriksaan harus dan tidak bisa menolak petugas agar tidak menjangkiti orang lain, tidak seperti sebelumnya," kata Bupati Kabupaten Buol, Amiruddin Rauf, Senin 4 Mei 2020.

Kebijakan PSBB itu nantinya juga akan diterapkan hingga ke desa-desa. Bahkan, para kades terancam sanksi jika tidak membuat satgas penanganan untuk membantu upaya pemerintah.

Meski begitu, Amiruddin menekankan PSBB yang akan diberlakukan bukanlah karantina wilayah atau lockdown, sehingga masyarakat masih bisa beraktivitas dengan ketentuan pencegahan virus itu. Menyusul pengajuan itu juga, Pemkab Buol menyatakan bantuan sosial akan disalurkan ke masyarakat sesuai ketentuan.

"Bantuan sosial nantinya tidak semua masyarakat dapat, hanya yang berhak saja sesuai dengan aturan," jelas Amiruddin lagi.

Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS

Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS

Bagja menjelaskan, apabila sampai batas akhir belum memenuhi kouta untuk pengawas TPS.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Penampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra

Penampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra

Berdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya