Wamenhaj Klaim Antrean Haji Terpangkas, dari 49 jadi 14 Tahun

Usai rapat di Istana, Wamenhaj menyebut masa tunggu haji kini 14 tahun dari 49 tahun. Ia membeberkan langkah yang ditempuh setelah arahan Prabowo.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Wamenhaj Klaim Antrean Haji Terpangkas, dari 49 jadi 14 Tahun
Menteri Haji (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta. (Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut masa tunggu jemaah haji kini rata-rata 14 tahun, turun signifikan dari 49 tahun dan kemudian 26 tahun.

Pernyataan itu disampaikan usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Dahnil, pemangkasan antrean merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar Kementerian Haji mencari formula paling efektif untuk memperpendek masa tunggu di seluruh Indonesia, disertai pembenahan data pendaftar.

"Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun, jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun," kata Dahnil usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dia menambahkan bahwa perintah Presiden mendorong perubahan pendekatan Kementerian Haji dalam mengelola antrean.

"Perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami eh ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," tuturnya.

Selain itu, dia menegaskan pemangkasan antrean juga didorong oleh pembersihan data pendaftar yang tidak valid.

"Tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid," jelas Dahnil.

"Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," sambung dia.

Prabowo Usulkan Skema Biaya Haji 2027 52:48

Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo mengusulkan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji 2027 berada pada kisaran 52 banding 48 agar beban jemaah tidak terlalu berat.

"Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf.

Irfan menyampaikan perhitungan bersama Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Pemerintah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah.

"Kami menyampaikan hasil hitung-hitungan kami dengan Komisi VIII DPR tentang BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," ujarnya.

Irfan menuturkan, dinamika situasi geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi sejumlah komponen biaya haji 2026. Namun, Presiden meminta agar penyesuaian angka tidak membebani jemaah.

"Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," jelas dia.

Dia menambahkan, pihaknya tengah mencari formulasi yang paling tepat agar dampak perubahan angka tidak dirasakan berat oleh jemaah.

"Karena itu, kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa walaupun angkanya berbeda, tapi jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar," tuturnya.

"Salah satunya adalah bahwa komposisi antara Bipih, yaitu biaya perjalanan ibadah haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali," sambung Gus Irfan.

Rekomendasi