Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
NewsPolitikEkonomiArtisTrendingTeknologiOtoDuniaCek FaktaSehatSportFoto

masa tunggu haji

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Wamenhaj Klaim Antrean Haji Terpangkas, dari 49 jadi 14 Tahun
    News•28 September 2026
    Wamenhaj Klaim Antrean Haji Terpangkas, dari 49 jadi 14 Tahun

    Usai rapat di Istana, Wamenhaj menyebut masa tunggu haji kini 14 tahun dari 49 tahun. Ia membeberkan langkah yang ditempuh setelah arahan Prabowo.

  • Presiden Prabowo Instruksikan Pemangkasan Masa Tunggu Haji, Wamenhaj Ungkap Target Baru
    News•20 Juni 2026
    Presiden Prabowo Instruksikan Pemangkasan Masa Tunggu Haji, Wamenhaj Ungkap Target Baru

    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan masa tunggu haji reguler untuk meningkatkan pelayanan umat. Kebijakan ini bertujuan agar antrean haji menjadi lebih pen

  • Prabowo Belum Puas Masa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun, Ingin Lebih Cepat Lagi
    News•18 Juni 2026
    Prabowo Belum Puas Masa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun, Ingin Lebih Cepat Lagi

    Masa tunggu haji merupakan salah satu isu yang paling menjadi perhatian Prabowo dalam penyelenggaraan ibadah haji.

  • Jamaah Haji Khusus Indonesia Perdana Tiba di Madinah, Siap Jalani Ibadah Lebih Singkat
    News•2 Mei 2026
    Jamaah Haji Khusus Indonesia Perdana Tiba di Madinah, Siap Jalani Ibadah Lebih Singkat

    Rombongan perdana jamaah haji khusus Indonesia telah tiba di Madinah pada Sabtu, menandai dimulainya fase ibadah yang lebih singkat dibandingkan haji reguler, dengan pengawasan ketat dari Kementerian Haji dan Umrah.

  • Kuota Haji Maros Berlipat Ganda, Pangkas Masa Tunggu Jadi 26 Tahun
    News•1 Mei 2026
    Kuota Haji Maros Berlipat Ganda, Pangkas Masa Tunggu Jadi 26 Tahun

    Kabar gembira bagi calon jemaah haji! Kabupaten Maros menerima tambahan kuota haji dua kali lipat, memangkas masa tunggu signifikan. Simak dampaknya terhadap masyarakat yang menantikan Kuota Haji Maros.

  • Masa Tunggu Haji Bali Capai 28 Tahun, Kemenhaj Usulkan Penambahan Kuota
    News•26 April 2026
    Masa Tunggu Haji Bali Capai 28 Tahun, Kemenhaj Usulkan Penambahan Kuota

    Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Bali mengusulkan penambahan kuota haji Bali menyusul antusiasme umat Muslim yang tinggi dan masa tunggu yang kini mencapai 28 tahun.

  • Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji DIY Matang, Kuota Bertambah Pangkas Masa Tunggu
    News•11 April 2026
    Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji DIY Matang, Kuota Bertambah Pangkas Masa Tunggu

    Komisi VIII DPR RI menyatakan persiapan haji DIY telah matang, didukung embarkasi berbasis hotel dan penambahan kuota yang signifikan, memangkas masa tunggu jamaah haji DIY hingga enam tahun lebih cepat.

  • Wamenhaj Tegaskan War Ticket Haji Masih Wacana, Bukan Kebijakan Tahun Ini
    News•11 April 2026
    Wamenhaj Tegaskan War Ticket Haji Masih Wacana, Bukan Kebijakan Tahun Ini

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, sistem War Ticket Haji masih sebatas wacana untuk memperpendek antrean, bukan kebijakan langsung yang diterapkan tahun ini. Simak detailnya.

  • Kota Bogor Berangkatkan 774 Calon Haji 2026, Masa Tunggu Capai Puluhan Ribu Pendaftar
    News•4 April 2026
    Kota Bogor Berangkatkan 774 Calon Haji 2026, Masa Tunggu Capai Puluhan Ribu Pendaftar

    Pemerintah Kota Bogor akan memberangkatkan 774 Calon Haji Kota Bogor 2026 di tengah tingginya minat masyarakat yang membuat masa tunggu haji semakin panjang dan memerlukan persiapan matang.

  • Keberangkatan JCH Nabire Dipastikan Tetap Sesuai Jadwal 9 Mei 2026
    News•3 April 2026
    Keberangkatan JCH Nabire Dipastikan Tetap Sesuai Jadwal 9 Mei 2026

    Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nabire memastikan keberangkatan JCH Nabire tetap sesuai jadwal pada 9 Mei 2026, meskipun ada ketegangan di Timur Tengah, menjaga asa ribuan pendaftar haji.

  • Kemenhaj Seragamkan Masa Tunggu Haji Seluruh Indonesia Jadi 26,4 Tahun
    News•28 November 2025
    Kemenhaj Seragamkan Masa Tunggu Haji Seluruh Indonesia Jadi 26,4 Tahun

    Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan formula baru untuk alokasi kuota haji 2026, menyamakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi 26,4 tahun. Bagaimana dampaknya terhadap calon jamaah?

  • Fakta Unik: Masa Tunggu Haji Disetarakan Jadi 26,4 Tahun, Menteri Haji Ungkap Upaya Keadilan
    News•4 Oktober 2025
    Fakta Unik: Masa Tunggu Haji Disetarakan Jadi 26,4 Tahun, Menteri Haji Ungkap Upaya Keadilan

    Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyetarakan masa tunggu haji menjadi 26,4 tahun di seluruh provinsi. Kebijakan ini demi keadilan, bagaimana dampaknya bagi calon jemaah?

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Intip Trik Aman dan Praktis Bawa Raket Padel Naik Skutik, Jangan Hanya di Dek Kaki6 menit yang lalu
  • Prabowo: Rakyat Harus Sejahtera7 menit yang lalu
  • Di Rakornas TPAKD, Prabowo Setuju Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan34 menit yang lalu
  • Ribuan Turun ke Jalan, Demo Pendidikan di Yunani Meluas41 menit yang lalu
  • 25 Juta Warga Bakal Punya Rekening Bank, Pemerintah Siapkan Rp1,28 Triliun42 menit yang lalu
  • Kerusuhan Prancis Disusul Iklan Tas dan Jam Mewah di Platform Bekas46 menit yang lalu
  • Permintaan Trump Direspons, Putin Bebaskan Eks Guru AS dari Penjara Rusia46 menit yang lalu
  • Kenapa Sakit Gigi Bisa Menjalar ke Kepala? Ini Penjelasannya1 jam yang lalu
  • Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Bengkulu1 jam yang lalu
  • Kenapa Sakit Gigi Bisa Menjalar ke Kepala? Ini Penjelasannya1 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
KontakRedaksiTentang KamiPedoman Media SiberMetodologi RisetWorkstationDisclaimerSyarat & KetentuanPrivasiKode EtikSitemap
  • Liputan6.comLiputan6.com
  • Bola.comBola.com
  • Kapanlagi.comKapanlagi.com
  • Bola.netBola.net
  • Merdeka.comMerdeka.com
  • Brilio.netBrilio.net
  • Fimela.comFimela.com
Connect with Us
WhatsAppFacebookXInstagramYouTubeTikTokThread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.