Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan posko aduan untuk pedagang Pasar Banyuwangi seiring pengecekan serah terima lapak oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (23/9/2026). Ipuk bertemu para pedagang saat peninjauan dan menerima pengaduan melalui posko yang disediakan.
Posko aduan mulai beroperasi Selasa (23/9/2026) sore. Lokasinya berada di salah satu kios sisi selatan, dekat pintu masuk, sehingga mudah diakses pedagang yang ingin menyampaikan keluhan kepada petugas.
Setiap pengaduan akan diinventarisasi oleh petugas dan dicarikan solusi oleh pemkab. Pada tahap pertama serah terima lapak ini, jumlah pedagang yang masuk skema penyerahan mencapai 560 orang.
"Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik," kata Ipuk.
Advertisement
Dua Tahap Penyerahan Lapak
Dalam kunjungan itu, Ipuk mendatangi posko aduan dan berbincang dengan pedagang yang menyampaikan keluh kesahnya.
Salah satunya Tan Tji Aing asal Penataban yang mengadukan belum mendapatkan lapak karena terlambat dalam pendataan.
"Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya," jawab Ipuk.
Dia menjelaskan bahwa proses serah terima lapak berlangsung dalam dua tahap agar semua data pedagang bisa diverifikasi dan diakomodasi sesuai ketentuan.
"Ini masih tahap pertama. Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang datanya sesuai," kata dia.
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Heny Sugiharti, menuturkan posko aduan dibuka agar seluruh laporan pedagang tercatat resmi.
"Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi," ujar dia.