Mendagri tegaskan pentingnya penerapan E-Planning dalam penyusunan RPJMD
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya penerapan E-Planning dalam Penyusunan Dokumen RPJMD dan RKPD bagi 171 Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2018. Hal ini dia sampaikan pada acara penutupan Rakornas Penerapan E-Planning yang di hadiri para Kepala Daerah dan Kepala Bappeda di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta senin (8/10/2018).
Tjahjo menyampaikan bahwa semangat pemerintahan daerah tentunya harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional," ujar Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan bahwa makna dibalik dilaksanakannya Pilkada Serentak dibagi dalam 3 gelombang mulai tahun 2015 (269 daerah), tahun 2017 (101 daerah), dan tahun 2018 (171 daerah). Nantinya disambung dengan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 (Pileg dan Pilpres).
"Diharapkan dengan disain Pemilu Serentak di tahun 2024 nantinya adanya sinkronisasi program Pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Siapapun gubernurnya, bupatinya dan walikotanya latar belakang partai politiknya, pemerintahan satu mulai Pusat, provinsi dan kabupaten/kota," Tegasnya.
Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan setiap pasca pelaksanaan Pilkada Serentak, kepala daerah selalu diajak dialog dalam penyusunan program strategisnya. Secara teknis melalui Ditjen Bina Pembangunan daerah karena setiap kepala daerah punya janji kampanye, maka setiap janji kampanye dirumuskan dengan tidak bertentangan dengan kondisi daerahnya dan jangan lupa memperhatikan area rawan korupsi dan lebih fokusnya ada E-Planning.
Pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018 menjadi momentum yang baik untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan perencanaan pembangunan daerah berbasis SIPD.
"Aplikasi e-Database dan e-Planning akan diterapkan di 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018 dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD yang ke depannya akan diterapkan secara nasional," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaKPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMarkas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya