Marah Ditegur saat Nonton Video Porno, Pria di Maros Aniaya Istri Hamil 8 Bulan
Erwin juga mengungkapkan saat penganiayaan terjadi, korban dalam kondisi hamil 8 bulan.
Video seorang laki-laki menganiaya seorang wanita hamil di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan heboh di media sosial (medsos). Kepolisian Sektor Mandai memburu pelaku penganiayaan.
Kepala Kepolisian Sektor Mandai, Inspektur Satu Erwin mengatakan video penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Kariango Dua, Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Rabu (13/8) dini hari. Dia mengungkapkan korban wanita dalam video penganiayaan tersebut inisial NF.
"Telah terjadi penganiayaan dan korbannya melapor di Polsek Mandai," ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/8).
Korban Hamil 8 Bulan
Erwin menyebut pelaku penganiayaan adalah suami siri korban. Erwin juga mengungkapkan saat penganiayaan terjadi, korban dalam kondisi hamil 8 bulan.
"Korban menyampaikan pada malam itu setelah dianiaya dan dipukul oleh suami sirinya. Sementara korban hamil 8 bulan," tuturnya.
Erwin menambahkan motif pelaku menganiaya istrinya karena marah ditegur saat menonton video porno. Selanjutnya, pelaku menganiaya korban dan mengancamnya dengan menggunakan pisau dapur.
Sering Dianiaya
"Mereka sudah tinggal bersama sejak pindah dari Ambon ke Makassar. Selama tinggal berdua, korban mengaku sudah sering dianiayaa oleh suaminya," kata dia.
Erwin mengaku saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang melarikan diri.
"Kami melakukan interograsi untuk melakukan pencarian terhadap suaminya," ucapnya.